**Borneonews - Surabaya**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Jawa Timur mengundang berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei ini berkaitan dengan indeks reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham.
Heni Yuwono, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan mitra kerja dalam survei tersebut. Keterlibatan ini dianggap sebagai salah satu indikator kunci dalam mencapai capaian reformasi birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"SPI akan menjadi salah satu indikator dalam evaluasi terhadap reformasi birokrasi," ungkap Heni saat mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas KPK yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham secara daring. Dalam kesempatan ini, Heni didampingi oleh pejabat-pejabat struktural lainnya, termasuk Kadiv Administrasi, Kadiv Pemasyarakatan, dan Kadiv Yankumham.
Heni menjelaskan bahwa SPI KPK memiliki bobot yang signifikan, yakni sebesar 10 poin. Indikator ini merupakan penilaian terbesar dalam indeks reformasi birokrasi jika dibandingkan dengan indikator penilaian lainnya. Untuk itu, ia meminta agar para pemangku kepentingan memberikan perhatian lebih terhadap survei ini.
"Kami tentunya siap mendukung Inspektorat Jenderal untuk menyukseskan kegiatan SPI pada tahun 2024," lanjutnya.
Pelaksanaan SPI KPK 2024 direncanakan berlangsung dari bulan Juli hingga Oktober 2024. Pengumpulan data populasi akan dilakukan dari April hingga Juni 2024, sementara sampling data populasi telah dimulai pada bulan April hingga Juli 2024.
Responden yang terpilih akan menerima tautan kuesioner daring melalui *SMS Blast* dari Juli hingga Oktober 2024. Oleh karena itu, dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan sangat diharapkan dalam proses ini.
Sementara itu, Ika Yusanti, Sekretaris Inspektorat Jenderal, menjelaskan bahwa SPI merupakan salah satu inisiatif yang dilakukan oleh KPK dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk mengukur risiko korupsi di kementerian dan lembaga. SPI juga diharapkan dapat mengembangkan budaya birokrasi yang baik, sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK (Bersih, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Ika menambahkan bahwa hasil dari survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang kualitas budaya birokrasi yang bersih, selaras dengan tujuan reformasi birokrasi. Di samping itu, SPI juga berfungsi untuk memantau pengelolaan konflik kepentingan dan merespons tuntutan masyarakat dalam upaya mencapai *good governance* yang lebih baik.
ANTARA
Kanwilkumham Jatim Ajak Partisipasi dalam Survei KPK 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Cuaca Buruk Batalkan Balapan Moto2 dan Moto3 GP Australia
BMKG: Waspadai Peningkatan Suhu di Siang Hari saat Peralihan Musim
Jangan Nekat Buang Sampah Sembarangan! Kelurahan MB Hilir Siap Tindak Pelanggar
RI-Rusia Jajaki Transfer Teknologi Tingkatkan Pengawasan Obat-makanan
Wakil Bupati Gumas Ajak Kawal Investasi untuk Kesejahteraan dan Keadilan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







