**Borneonews - Jakarta**, Ombudsman Republik Indonesia (RI) mencatat adanya 19.024 laporan dari masyarakat yang diterima sepanjang periode Januari hingga September 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, di mana hanya terdapat 14.412 laporan yang masuk.
Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih, menjelaskan bahwa peningkatan ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Selain itu, capaian ini juga dihasilkan dari usaha sosialisasi dan edukasi publik tentang peran Ombudsman yang semakin masif. Dengan demikian, akses masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan menjadi lebih terbuka.
Najih mengungkapkan bahwa laporan yang masuk sebagian besar berkaitan dengan pelayanan pemerintah daerah, isu pertanahan atau agraria, kepegawaian, dan ketenagakerjaan. Ia menyatakan bahwa, dari total laporan tersebut, Ombudsman RI berhasil menyelesaikan 85 persen laporan pada periode Januari hingga September 2024. Capaian ini meningkat 6 persen dibandingkan dengan 79 persen pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Pencapaian ini menurut Najih adalah hasil kerja keras dari seluruh tim Ombudsman RI yang patut dihargai. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas penyelesaian laporan. Salah satu langkah yang perlu diambil adalah menyusun klasifikasi baru untuk laporan yang ditutup berdasarkan alasan penutupannya.
Selama ini, pengelolaan laporan menggunakan kriteria sederhana seperti ringan, sedang, atau berat. Namun, Najih menekankan perlunya perincian lebih lanjut, misalnya terkait jumlah laporan yang ditolak karena tidak memenuhi syarat, laporan yang diselesaikan melalui mediasi, dan laporan yang ditutup karena alasan-alasan lain.
"Klasifikasi terperinci dalam penutupan laporan sangat penting untuk kebutuhan internal Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas penyelesaian laporan," ujarnya. Ia percaya bahwa dengan adanya klasifikasi yang lebih rinci, mekanisme penyelesaian laporan akan lebih jelas dan efisien, sehingga Ombudsman RI dapat menyusun strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan.
Di tengah meningkatnya jumlah laporan, Najih juga mengingatkan seluruh kepala perwakilan Ombudsman di daerah untuk lebih proaktif menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ia menekankan perlunya pendekatan persuasif kepada para calon kepala daerah guna membangun komunikasi sejak dini. Hal ini bertujuan agar kepala daerah yang terpilih nantinya dapat mendukung program-program yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pendekatan proaktif ini bisa dilakukan melalui berbagai cara, termasuk deklarasi tentang peningkatan pelayanan publik yang melibatkan semua pihak terkait dalam proses pemilihan kepala daerah. "Dengan sosialisasi yang lebih luas, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal Ombudsman RI dan memanfaatkan peran kami dalam menyelesaikan berbagai masalah pelayanan publik," pungkas Najih.
ANTARA
Ombudsman RI Catat Peningkatan 19.024 Laporan Masyarakat 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bhayangkara FC Jaga Laju Tak Terkalahkan Usai Imbang 0-0 Lawan PSM
Sesosok Jasad Ditemukan di Bawah Bangunan Lapangan Padel Banjarmasin
Kodim Murung Raya Diresmikan, Pangdam Tekankan Stabilitas Wilayah
Kopassus: Letda Jihad Meninggal Akibat Pistol Meledak
RI Kaji Penanganan WN Afghanistan Korban TPPO
Tujuh WNI yang Diamankan di Kapal MT Global Terkait Narkoba Dilepaskan
Komentar (0)
Memuat komentar…







