BORNEONEWS, Muara Teweh - Komisi A DPRD Barito Utara mengharapkan pemerintah daerah (pemda) memberikan insentif atau honor sesuai upah minimum kabupaten (UMK) kepada guru K2, atau honorer. Hal itu disampaikan sesuai hasil reses komisi yang membidangi pendidikan itu, beberapa waktu lalu.
"Selama ini guru K2 atau guru honor yang diberdayakan di sekolah-sekolah di desa-desa hanya menerima upah kecil dan sangat jauh dari kata pantas. Data yang didapat di lapangan, upah yang mereka terima per bulan hanya Rp150 ribu-Rp300 ribu,” kata Ketua Komisi A DPRD Barut, Hj Nurul Ainy, usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Barito Utara, di Muara Teweh, Selasa (9/8/2016).
Dia mengharapkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) memberikan perhatian kepada para guru-guru honor agar mendapatkan upah layak untuk memberikan semangat, agar tetap memberikan pembelajaran kepada anak didiknya.
Karena sektor pendidikan ini menjadi prioritas utama pemerintah kabupaten Barito Utara, sudah sepantasnya pemerintah memperjuangkan nasib guru demi mendukung pembangunan dalam sektor pendidikan dengan memberikan upah kepada guru honor sesuai dengan UMK Barito Utara. Selama ini nasib guru-guru k2 dan honor kurang mendapatkan perhatian” imbuhnya.
Hal ini tentunya juga, dapat diseleksi oleh pemerintah daerah melalui dinas pendidikan kepada guru-guru yang berhak mendapatkan insentif tersebut sesuai kinerja yang diberikan.
“Apabila harapan dewan berdasarkan aspirasi dari guru-guru k2 dan honor ini dapat terealisasi, diharapkan dinas pendidikan menyeleksi guru yang berhak mendapatkan upah atau insentif tersebut,” jelasnya. (DN/N).








