**Borneonews - Surabaya**, Rumah Potong Hewan (RPH) di Kota Surabaya menegaskan bahwa proses pemingsanan sapi yang dilakukan sebelum penyembelihan telah sesuai dengan standar halal yang ditetapkan.
Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnuroho, menjelaskan mengenai beredarnya video di media sosial yang menunjukkan proses pemingsanan sapi yang terlihat seperti penembakan pada kepala hewan tersebut. Ia menekankan bahwa video tersebut tidak menyajikan keseluruhan proses yang sebenarnya. "Video itu hanya menampilkan momen saat sapi dipingsankan dan kemudian jatuh, tanpa menunjukkan bagaimana penyembelihan dilakukan," jelas Fajar saat dihubungi.
Fajar menerangkan bahwa dalam video tersebut, sapi sedang menjalani metode pemingsanan yang diharuskan untuk sapi impor. Setelah proses stunning menyebabkan sapi pingsan, penyembelihan dilanjutkan mengikuti kaidah syariat oleh tenaga juru sembelih halal (Juleha) di RPH. "Prosesnya adalah hewan dipingsankan menggunakan metode stunning, kemudian penyembelihan dilakukan secara syar'i oleh Juleha. Namun, video itu memberikan kesan yang tidak lengkap mengenai tahapan penyembelihan," imbuhnya.
Untuk mengatasi situasi tersebut, pihak RPH sedang menyusun kronologi lengkap terkait kejadian ini untuk dilaporkan kepada aparat kepolisian. "Kami tengah membuat catatan kronologis guna melaporkan penyebaran informasi yang menyesatkan ini. Video yang tidak utuh ini sangat meresahkan masyarakat," tandasnya.
Fajar menambahkan bahwa salah satu orang yang muncul dalam video viral tersebut telah diberhentikan sekitar sebulan yang lalu. Dia merupakan bagian dari tim pemingsanan yang bekerja sama dengan pemasok sapi dari Australia. "Individu yang terekam dalam video itu sudah tidak bekerja di RPH sejak sebulan lalu, sehingga video ini kemungkinan direkam lebih dari sebulan yang lalu," ungkapnya.
Di sisi lain, drh Tri Umardani, perwakilan dari Meat & Livestock Australia (MLA), menjelaskan bahwa metode *stunning* yang diterapkan di RPH Surabaya adalah prosedur resmi yang sesuai dengan regulasi di Indonesia. Menurutnya, *stunning* yang digunakan bersifat non-penetratif, artinya tidak ada peluru yang menembus kepala sapi. Piston hanya digunakan untuk membuat sapi pingsan, sehingga proses penyembelihan menjadi lebih manusiawi dan tidak menyakitkan.
Ia juga menegaskan bahwa proses penyembelihan dilakukan dalam waktu maksimal 20 detik setelah sapi mengalami *stun*, untuk mencegah sapi kembali sadar dan merasakan sakit. "Penyembelihan dilakukan sebelum hewan sadar kembali agar tidak merasakan ketidaknyamanan," ucap Umar.
Wakil Ketua 2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya, Muhammad Yazid, menyampaikan bahwa metode *stunning* ini telah sesuai dengan ketentuan syariat dan mendapatkan fatwa halal dari MUI. "Berdasarkan Fatwa No. 12 Tahun 2009, penggunaan *stunning* diperbolehkan selama tidak bersifat penetratif. Setelah pemingsanan, penyembelihan dilakukan sesuai dengan ajaran Islam," kata Yazid menambahkan.
Selanjutnya, KH Muhammad Yahya, perwakilan dari Satgas Halal Kementerian Agama, mengungkapkan bahwa RPH Surabaya telah memenuhi semua syarat untuk mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. "RPH Surabaya memiliki enam Juru Sembelih Halal (Juleha) dan penyelia halal yang menjamin setiap proses penyembelihan berlangsung sesuai standar halal," jelas Yahya.
Ia juga menegaskan bahwa untuk memperoleh sertifikasi halal, sebuah rumah potong hewan harus melalui berbagai tahapan yang sangat ketat. "Oleh karena itu, sertifikat halal yang diberikan oleh Kemenag kepada RPH Surabaya telah melalui prosedur yang sesuai dan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyembelihan halal," tutupnya.
ANTARA
Rumah Potong Hewan Surabaya Tegaskan Proses Pemingsanan Halal
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







