JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Setia Diarta, menyatakan bahwa hingga saat ini, industri pengolahan kayu di Indonesia masih sangat bergantung pada mesin impor. Menurutnya, sekitar 97 persen dari mesin yang digunakan dalam industri ini berasal dari luar negeri. Dalam keterangannya, Tata, sapaan akrab Setia Diarta, menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan hingga tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 95 sampai 97 persen mesin yang digunakan dalam proses pengelolaan kayu masih diisi oleh produk impor. Hal ini mencerminkan dominasi mesin buatan luar negeri dalam sektor ini. Tata berharap, dominasi mesin impor ini dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kemampuan industri dalam negeri melalui kerja sama seperti *joint venture*. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan daya saing industri mesin lokal, tetapi juga untuk membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan Tiongkok sebagai produsen besar mesin industri. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan transfer pengetahuan yang bermanfaat dan mengundang lebih banyak investor untuk berinvestasi di Indonesia. Dalam upaya meningkatkan industri pengolahan kayu, Tata menginformasikan bahwa program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi untuk tahun 2024 telah dipersiapkan. Program ini mencakup alokasi anggaran sebesar Rp7,5 miliar dan ditargetkan untuk melibatkan sepuluh perusahaan di sektor tersebut. Program restrukturisasi ini direncanakan untuk diajukan kepada pemerintah yang akan datang, termasuk kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subiyanto dan Gibran Rakabuming Raka. Tata menambahkan bahwa inisiatif ini akan lebih cepat terwujud dengan optimalisasi program Tingkat Komponen Dalam Negeri (*TKDN*). Diketahui bahwa Kementerian Perindustrian telah meluncurkan program restrukturisasi yang dikhususkan bagi mesin dan peralatan dalam sektor industri, termasuk industri agro. Langkah ini bertujuan untuk mendorong adopsi teknologi terbaru dari produsen dalam negeri, yang diharapkan dapat mempercepat hilirisasi industri sekaligus meningkatkan daya saing. Putu Juli Ardika, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, mengungkapkan bahwa program tersebut sudah dilaksanakan di sektor industri pengolahan kayu dan furnitur berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022. Dia menjelaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah memperkuat rantai nilai dalam industri kayu olahan serta furnitur melalui optimalisasi teknologi. Lebih dari itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan efisiensi dalam produksi industri kayu olahan dan furnitur. Dengan meningkatnya kapasitas serta kualitas produk, diharapkan akan ada dampak positif terhadap peningkatan nilai ekspor di masa mendatang. ANTARA