**Borneonews - Jakarta**, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada tahun 2024 diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengharmonisasikan visi dan misi antara pemerintahan pusat dan daerah. Hal ini disampaikan oleh Sugeng Haryono, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Kementerian Dalam Negeri.
Dalam kesempatan sebagai narasumber pada *Dialog Demokrasi The Habibie Center* di Jakarta, Sugeng menjelaskan bahwa Pilkada serentak bukan sekadar agenda rutinitas, melainkan sebuah instrumen yang sangat berarti untuk memastikan terjadinya sinkronisasi antara berbagai tingkatan pemerintahan.
Sugeng menekankan bahwa tujuan dari pilkada serentak adalah untuk menyamakan visi, misi, serta program kerja dari pemerintah pusat hingga ke jajaran pemerintah daerah, termasuk wilayah kota, kabupaten, dan provinsi. Ia mencatat bahwa pada pelaksanaan pilkada-pilkada sebelumnya, yakni pada tahun 2015, 2017, 2018, dan 2020, sering ditemukan perbedaan visi dan misi yang tidak sejalan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Sugeng menilai pentingnya pelaksanaan pilkada serentak setelah pemilu. Langkah ini diharapkan dapat menyelaraskan visi, misi, dan program kerja sehingga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dapat berjalan beriringan. Ini merupakan upaya untuk menyelaraskan visi, misi, tujuan, serta sasaran prioritas program di tingkat nasional dan daerah, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, terang Sugeng lebih lanjut.
Pada Pemilu 2024 dan pelaksanaan pilkada serentak yang akan datang, Sugeng menegaskan bahwa seluruh visi dan misi yang diusung oleh kepala daerah akan berlandaskan pada visi dan misi Presiden. Proses penetapan jadwal juga direncanakan secara berurutan, di mana pelantikan Presiden akan berlangsung pada tanggal 20 Oktober, diikuti oleh pelantikan kepala daerah pada tahun 2025. Dengan demikian, diharapkan ada kesinambungan yang harmonis.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan bahwa ada sekitar 1.553 pasangan calon kepala daerah yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Menurut anggota KPU RI, August Mellaz, angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi data setelah penetapan pasangan calon oleh KPU di masing-masing wilayah pada hari Minggu, 22 September.
"Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, KPU telah menetapkan 1.553 pasangan calon baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota," jelas Mellaz pada hari Senin. Dengan demikian, persiapan untuk ajang demokrasi ini terus berjalan menuju pelaksanaan yang sukses dan terorganisir.
ANTARA
Pilkada Serentak 2024, Upaya Sinkronisasi Visi Pusat dan Daerah
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
Komentar (0)
Memuat komentar…







