BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah kalangan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) prihatin dengan banyaknya anak di bawah umur yang merokok. Sebagian besar di antara mereka merupakan perokok aktif.
Melihat kondisi ini, perlu ada peraturan khusus untuk menyelamatkan korban-korban terutama anak-anak yang masih di bawah umur.
"Saya baru saja ngobrol dengan salah satu anak (perokok) miris melihatnya," ucap seorang warga Pangkalan Bun. Tengku Saidi saat ditemui di kawasan Isatana Kuning. Selasa (9/8/2016).
Saat ditanya, ujar Tengku, bocah berinisial WN, 14, mengaku sudah lama merokok. WN tampak sangat terbiasa merokok. Buktinya, ia bisa mengeluarkan asap rokok melalui hidung dan begitu lihai memainkan sebatang rokok di antara jari-jari mungilnya.
"Menyalahkan orang tua sepenuhnya tentu juga tidak bisa. Kita harus lihat apakah lingkungannya juga membiarkan atau tidak," kata pensiunan guru MTs Negeri Pangkalan Bun itu.
Tengku berharap pemerintah juga harus gencar melakukan sosialisasi bahaya merokok, terutama bagi anak dibawah umur. Penetapan kawasan tanpa rokok (KTR) juga harus ditetapkan. WN bukan satu-satunya anak yang merokok, ia mengaku sudah sering menyaksikan hal serupa.
"Jangan hanya di rumah sakit. Perkantoran dan berbagai ruang publik juga harus menjadi KTR," sebutnya.
Terpisah, Bupati Kobar Bambang Purwanto mengaku sudah meminta para pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak-anak. Selain itu, ia melarang orang dewasa memberikan rokok kepada anak-anak.
"Kita sudah memiliki KTR, ke depan akan kami kaji lagi, mana-mana lokasi yang akan ditetapkan sebagai KTR," ucap Bambang. (FAHRUDDIN/m)








