KUPANG –
**Borneonews - Labuan Bajo**, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang terletak di Nusa Tenggara Timur berhasil menerbitkan sebanyak 1.322 Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam periode Januari hingga Juni 2024. Penerbitan ini dilakukan melalui sistem *online single submission risk-based approach* (OSS RBA), yang bertujuan untuk mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Manggarai Barat, Maria Imaculata Etris Babur, mengungkapkan bahwa terobosan dalam perizinan berbasis risiko ini telah mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha. Sejak tahun 2022 hingga semester pertama tahun 2024, total pelaku usaha mencapai 4.800, yang terdiri dari 4.688 usaha mikro dan kecil (UMK) serta 113 usaha non-UMK. Dalam penjelasannya, Babur mencatat bahwa penerbitan NIB mengalami pertumbuhan setiap tahunnya. Pada tahun 2021, sebanyak 137 NIB diterbitkan. Angka ini meningkat signifikan menjadi 2.176 NIB pada tahun 2022, dan pada tahun 2023 jumlah NIB yang diterbitkan tercatat sebanyak 1.165. Hingga semester satu tahun 2024, tercatat 1.322 NIB yang telah dikeluarkan. “Lonjakan penerbitan NIB pada tahun 2022 disebabkan oleh banyaknya pelaku usaha yang berpindah dari perizinan sebelumnya ke OSS RBA,” tambahnya. Ia menjelaskan bahwa OSS RBA adalah sistem perizinan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk menyatukan proses perizinan baik di tingkat daerah maupun pusat. Data menunjukkan bahwa setiap tahun, kebanyakan penerbitan NIB didominasi oleh pelaku UMK, terutama yang berada di Kecamatan Komodo. Hal ini dipengaruhi oleh perkembangan Labuan Bajo yang semakin dikenal sebagai destinasi pariwisata super prioritas (DPSP). Pemerintah setempat berupaya keras untuk meningkatkan jumlah penerbitan NIB dengan pendekatan pelayanan yang proaktif. Salah satu strategi yang diterapkan adalah program jemput bola, yang dilakukan di berbagai pusat ekonomi dan setiap kecamatan selama tiga tahun terakhir. “Kecamatan Komodo mencatatkan jumlah terbanyak, diikuti oleh Kecamatan Lembor, Boleng, Kuwus, dan Sano Nggoang,” jelasnya. Selain itu, Dinas PMPTSP juga menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah dan swasta untuk memperlancar proses penerbitan NIB. Kami siap memberikan pendampingan kepada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang ingin memfasilitasi proses NIB. Kami hadir untuk memberikan informasi serta edukasi yang diperlukan, tambah Babur. Selain fokus pada peningkatan kapasitas internal petugas melalui pendidikan dan pelatihan, Dinas PMPTSP juga sedang mempersiapkan Mall Pelayanan Publik (MPP). “Integrasi layanan melalui MPP telah mencapai 80 persen. Komunikasi dengan berbagai sektor terkait sudah terjalin, meski perjanjian kerja sama formal belum disepakati. Namun, kami telah mendapatkan pernyataan minat saat menyusun kajian MPP,” tutupnya. ANTARA