BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Sutowo, membatah pernyataan seorang penjaga kuburan (makam) yang mengaku belum menerima gaji selama empat bulan.
"Sampai dengan bulan Juni 2016, gaji penjaga makam sudah dikirim ke rekening masing-masing," ujar Sutowo. Selasa (9/8/2016).
Untuk gaji bulan Juli, terang Sutowo, sudah mulai diproses. Sebelumnya, disebutkan jika petugas penjaga makam di Pangkalan Bun sebanyak 11 orang. Namun sesuai dengan surat keterangan (SK) pihaknya hanya memiliki sembilan petugas.
Terkait teknis penggajian, sebut Sutowo, para penjaga makam dibayar setiap hari sebesar Rp55.000. Pembayaran dihitung sesuai hari kerja.
Sementara, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Bagian Kesra Setda Kobar, Budi Widodo mengaku sudah memperoses pebayaran gaji penjaga makam ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Kobar.
"Mereka digaji harian, bukan bulanan. Namun pembayaran biasanya dilakukan setiap bulan sekali," terangnya.
Prosesnya, imbuh Budi, dilakukan oleh Bagian Kesra Setda Kobar, pihak DPKAD hanya melakukan pengiriman uang gaji ke rekening masing-masing penjaga makam.
"Kalau sudah selesai diperoses, DPKAD akan mengirim pembayaran ke petugas (penjaga makam)," tandasnya. (FAHRUDDIN/m)








