**Borneonews - Batam**, BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam, yang terletak di Kepulauan Riau, baru-baru ini menggelar sosialisasi dan edukasi mengenai Program Rencana Pembayaran Bertahap, atau yang lebih dikenal dengan sebutan *Rehab*. Program ini dirancang khusus untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami tunggakan pembayaran iuran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam, Harry Nurdiansyah, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 149.460 peserta JKN yang berstatus nonaktif karena tidak rutin melakukan pembayaran iuran. Dari total 1.245.504 orang yang terdaftar di Kota Batam, sekitar 76 persen atau 946.583 orang tercatat aktif dan sering melakukan pembayaran setiap bulannya. Ini menunjukkan masih ada sekitar 12 persen yang tidak aktif, akibat keterlambatan pembayaran.
Melalui Program Rehab, Harry menekankan bahwa peserta yang statusnya nonaktif karena tunggakan dapat melakukan pembayaran secara mencicil. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban mereka dalam menyelesaikan tunggakan. "Jika tunggakan selama 24 bulan dirasa berat untuk dilunasi sekaligus, mereka bisa mengikuti Program Rehab," ujarnya.
Peserta yang berminat untuk mengikuti Program Rehab dapat mendaftar melalui kantor BPJS Kesehatan yang terdekat atau menggunakan aplikasi Mobile JKN. Untuk program ini, cicilan dapat dilakukan selama maksimal 12 bulan. "Setelah seluruh tunggakannya dibayar, status peserta akan kembali aktif. Namun, jika mereka masih dalam proses mencicil, maka status kepesertaannya belum aktif," imbuh Harry.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini partisipasi peserta dalam Program Rehab di wilayah Kota Batam masih di bawah 50 persen. "Dari total 12 persen yang nonaktif, mereka yang memanfaatkan Program Rehab masih kurang dari setengahnya," jelasnya.
Untuk itu, BPJS Kesehatan akan terus mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat di Kota Batam tentang pentingnya mencicil tunggakan iuran jaminan kesehatan. "Mungkin sosialisasi yang dilakukan belum cukup luas, sehingga kegiatan ini diharapkan dapat menyampaikan informasi mengenai adanya Program Rehab untuk membantu mencicil tunggakan," tutup Harry.
ANTARA
BPJS Kesehatan Batam Sosialisasi Program Rehab untuk Tunggakan Iuran
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Hangtuah Kalahkan Satya Wacana 62-58 di IBL All Indonesian
Tim Boccia Indonesia Bertekad Jaga Performa hingga Paralimpiade
Bupati Kotim Prihatin Kebun Warga Terbakar dan Terancam Kehilangan Penghasilan
Kim Jong-un Kunjungi China Jelang Peringatan Perang Korea
Pemkab Kobar Dorong Untama Jadi PTN dan Buka Fakultas Kedokteran
Komentar (0)
Memuat komentar…






