BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim gabungan Res Intelmob Sat Brimob Polda Kalteng, Buser Polres Pulang Pisau dibantu anggota Dirkrimsus Polda Kalteng berhasil menangkap pelaku kejahatan modus gendam lintas provinsi. Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi di lebih lima lokasi di Kalimantan.
Otak kawanan itu, Yandri Darmawan mengatakan mereka sudah beraksi di Provinsi Kalimantan Timur, kemudian di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau dan Kotawaringin Timur. Adapun modusnya dengan menawarkan batu merah delima palsu lalu untuk menguras harta korban mereka melakukan gendam.
“Korban kita tawari batu merah delima dan kita ajak ke mobil lalu kita gendam. Kita suruh korban sholat dan semua hartanya ditinggal di mobil. Saat korban sholat lalu kita tinggal pergi,” kata Yandri di hadapan wartawan dan polisi beberapa saat setelah diciduk, Senin (8/8/2016) malam.
Kepala Seksi (Kasi) Resintelmob Sat Brimob Polda Kalteng, AKP Harman Subarkah mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kawanan ini sudah mengumpulkan Rp 64 juta, beberapa buah handphone, jam tangan dan barang berharga lainnya dari aksi mereka. Bahkan kata dia, kawanan asal Pekanbaru, Riau ini berencana melakukan aksi di Palangka Raya.
“Mereka sudah beraksi di beberapa lokasi dengan kerugian korban bervariasi. Ada yang Rp 30 juta, kemudian di Pulang Pisau Rp 4,5 juta. Mereka dari Sampit dan kita tangkap sesaat setelah selesai makan dengan menggunakan uang hasil kejahatan,” kata Harman Subarkah.
Harman mengatakan, penangkapan kawanan ini dibantu informasi dari masyarakat yang mengetahui mobil yang digunakan pelaku. Setelah dilakukan pengejaran akhirnya empat orang berhasil diringkus tanpa perlawanan, Senin malam sekitar oukul 20.30 WIB.
+ Batu Palsu dengan Baterai
Barang bukti berupa tiga biji batu merah delima yang diamankan aparat kepolisian dari tangan kawanan ini cukup unik. Batu tersebut mengeluarkan cahaya berwarna merah ketika dimasukan ke dalam air.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, di dalam batu olahan itu ditanam batrei dan lampu led kecil. Sementara air yang memiliki sifat dapat menghantarkan listrik digunakan sebagai pemicu agar lampu menyala. Maka dari itu batu ini dicelupkan ke air akan mengeluarkan cahaya. (RONI SAHALA/m)








