**Borneonews - Gunungputri, Kabupaten Bogor**, Pengungkapan kasus penganiayaan yang melibatkan tindakan keji seperti mencongkel mata terjadi di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa ini dilaporkan berlangsung pada tanggal 14 September 2024, saat seorang pria bernama Kundono alias Omen menganiaya korban yang dikenal sebagai Faisal atau Icang.
Kapolsek Gunungputri, Aulia Robby, menginformasikan dalam konferensi pers mengenai insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa motif dari penganiayaan itu bermula dari rasa marah Omen yang merasa terprovokasi akibat istrinya, sebut saja N, mengalami pemukulan dengan botol minuman keras di bagian pelipis sebelah kiri hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah.
Menurut Robby, tindakan Omen menjadi semakin ekstrem setelah ia mengetahui bahwa istrinya menjadi korban penganiayaan. Dalam suasana emosional tersebut, Omen pun menyerang Icang dengan menggunakan tangan kosong, yang mengakibatkan korban bersimbah darah akibat tindakan yang sangat brutal, yaitu mencolok mata korban. Pelaku diketahui melakukan tindakan ini seorang diri di lokasi kejadian.
Kapolsek menambahkan bahwa meskipun korban tidak menggunakan alat bantu dalam penganiayaan tersebut, luka yang dihasilkan cukup serius. Dari hasil pemeriksaan medis, terungkap bahwa bola mata kanan korban masih utuh, tetapi untuk mata kirinya, situasinya masih belum jelas karena kondisi swollen atau bengkaknya. Menurut informasi terakhir dari rumah sakit, mata kanan korban tidak dapat melihat dengan jelas, sedangkan mata kiri hanya dapat mendeteksi satu titik cahaya saja.
Setelah melakukan penganiayaan, Omen melarikan diri ke wilayah Semarang dan Sragen. Namun, ia akhirnya diserahkan oleh mertuanya kepada pihak kepolisian, tepatnya Satreskrim Polres Bogor pada tanggal 20 September 2024.
Dalam hal ini, Omen akan dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan yang menyebabkan luka berat, yang mana pelaku dapat menghadapi ancaman hukum sampai lima tahun penjara.
Pada gelar perkara yang berlangsung di Mapolsek Gunungputri pada tanggal 25 September 2024, Omen hadir dan secara terbuka menyampaikan penyesalan atas perbuatannya. Ia mengucapkan permohonan maaf kepada korban, serta mengklaim bahwa saat melakukan tindakan tersebut, dirinya tidak dalam keadaan sadar karena pengaruh alkohol. "Saya menyesal, mau minta maaf. Karena memang tidak sadar (mabuk). Yang dibilang saya mencongkel mata itu tidak benar. Saya colok matanya pakai tangan kosong (jari)," ungkap Omen, menanggapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
ANTARA
Motif Penganiayaan Mencongkel Mata di Gunungputri Terungkap
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Menteri Nilai 68 Ribu UMKM Pemasok MBG Masih Sedikit
Perasaan Carrick Campur Aduk Usai MU Dibungkam Bournemouth
2 Gol Kylian Mbappe Menangkan Real Madrid 2-1 atas Barcelona
AC Milan Lanjutkan Catatan Tanpa Kalah Usai Menang 2-0 atas Udinese
573 Personel Dikerahkan Dalam Operasi Patuh Telabang 2026
Hujan Deras Guyur Sejumlah Lokasi di Taman Nasional Tanjung Puting
Komentar (0)
Memuat komentar…







