MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengadakan program sosialisasi untuk anak-anak Panti Asuhan Al Washliyah di Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (*TPPO*) yang sering kali menargetkan kelompok rentan, termasuk anak-anak. Sekitar 50 anak panti asuhan yang berada dalam masa pendidikan sekolah menengah atas terlibat dalam sosialisasi ini. Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Andriw Guntur S. Simanjuntak, menyatakan bahwa program ini berfokus pada penyampaian informasi mengenai bahaya *TPPO*, jenis-jenis modus operandi yang biasa digunakan pelaku, serta cara-cara untuk melindungi diri dari kejahatan perdagangan manusia. Andriw juga menambahkan bahwa sosialisasi ini mencakup petunjuk tentang apa yang harus dilakukan dalam situasi darurat, terutama ketika berada di luar negeri. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi kelompok-kelompok rentan seperti anak-anak panti asuhan, mengingat mereka akan segera memasuki usia angkatan kerja. Penting bagi mereka untuk memahami informasi yang berkaitan dengan pekerjaan yang sah, prosedur penempatannya, dan cara-cara untuk terhindar dari *TPPO*. "Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban kejahatan perdagangan orang di masa depan,” tegas Andriw. Zulkifli, pengasuh Panti Asuhan Al Washliyah, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi siswa panti asuhan. Dia menegaskan bahwa setelah menyelesaikan pendidikan SMA, anak-anak tersebut berencana untuk memasuki dunia kerja. "Kebanyakan dari mereka akan meninggalkan panti dan langsung mencari pekerjaan,” ujarnya. Zulkifli berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperluas pengetahuan dan wawasan anak-anak, sehingga mereka memiliki bekal yang baik untuk menghadapi tantangan di masa depan dan terhindar dari situasi yang tidak diinginkan. ANTARA