BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Mentok**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tengah mempersiapkan pelaksanaan tahapan kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan memastikan keadilan bagi semua peserta. Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Kadir Jailani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal harian serta pengaturan lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye. Ini semua bertujuan untuk mendukung kelancaran tahapan kampanye Pilkada yang akan datang. Kadir menekankan pentingnya aturan-aturan yang diterbitkan untuk menjaga agar pelaksanaan kampanye berjalan dengan tertib, aman, dan damai. “Kami telah mensosialisasikan berbagai aturan kepada para peserta. Harapan kami adalah mereka akan mematuhi semua ketentuan yang ada agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari,” ujarnya. Hal ini semakin crucial untuk mengatur kompetisi, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan nyaman. Selanjutnya, Kadir juga menyoroti bahwa untuk pasangan petahana bupati dan wakil bupati yang ingin kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024, mereka diwajibkan untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara selama tahapan kampanye. Sesuai dengan ketentuan, petahana yang menjadi peserta diwajibkan untuk cuti mulai 25 September hingga 23 November 2024, selama periode 60 hari tersebut. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu, menjelaskan lebih lanjut bahwa pasangan petahana Sukirman dan Bong Ming Ming telah mengajukan surat cuti sejak beberapa bulan yang lalu dan resmi memulai cuti pada 25 September 2024. “Mereka sudah tidak lagi menggunakan fasilitas negara dan saat ini cuti sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU,” kata Antoni. Dalam perkembangan lain, pemerintahan Kabupaten Bangka Barat juga telah menunjuk Hendriawan sebagai penjabat sementara Bupati. Surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukan ini telah diserahkan langsung kepada Hendriawan untuk melaksanakan tugasnya yang baru. Pada Pilkada 2024 mendatang, terdapat tiga pasangan peserta yang akan berkompetisi di Kabupaten Bangka Barat. Pasangan tersebut adalah nomor urut 1 Sukirman dan Bong Ming Ming, diikuti nomor urut 2 Markus dan Yus Derahman, serta nomor urut 3 Mansah dan Dwi Aryani. Dengan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan berhasil sesuai harapan masyarakat. ANTARA