JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia maya kini menjadi isu yang sangat mendesak. Ia menilai bahwa upaya bersama untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman yang ada di ranah *online* harus segera dilakukan dengan respons yang cepat dan terkoordinasi. Di era digital yang terus berkembang dengan pesat, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan. Mereka menghadapi risiko tinggi seperti eksploitasi dan pelecehan di dunia maya. Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia menjadwalkan pelaksanaan 2024 ASEAN ICT Forum on Child Online Protection yang berlokasi di Bali, pada tanggal 25-26 September 2024. Forum ini merupakan bagian dari komitmen yang diambil dalam Rencana Aksi Regional untuk Perlindungan Anak dari Segala Bentuk Eksploitasi dan Pelecehan Daring di kawasan ASEAN, yang telah disahkan pada tahun 2021. Puspayoga menyambut positif berlangsungnya ASEAN ICT Forum di Bali. Forum ini mengusung tema besar yang bertujuan untuk "Membentuk Masa Depan Memajukan Keamanan dan Hak Digital bagi Anak-Anak di Dunia yang Didorong oleh Teknologi." Ia mencatat bahwa penelitian menunjukkan antara 1 persen hingga 20 persen anak-anak di enam negara ASEAN mengalami berbagai bentuk pelecehan atau eksploitasi daring dalam waktu satu tahun terakhir. Hal ini menjadi tantangan besar bagi ASEAN dan menuntut perhatian serta tindakan di tingkat nasional maupun regional. Lebih lanjut, Bintang Puspayoga mencatat bahwa maraknya kasus pelecehan seksual pada anak yang disiarkan secara langsung menjadikan ASEAN sebagai pusat global untuk jenis kejahatan ini. Menurut hasil penelitian *Disrupting Harm* oleh UNICEF yang dilakukan pada tahun 2022, angka menunjukkan bahwa antara 1 persen hingga 20 persen anak-anak pengguna internet di enam negara ASEAN telah mengalami berbagai bentuk eksploitasi dan pelecehan seksual *online* selama kurun waktu 12 bulan yang diteliti. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan dengan banyaknya pelecehan seksual anak yang disiarkan langsung. Para pelaku kejahatan memanfaatkan berbagai platform pembayaran daring untuk mendanai dan mengatur tindakan mereka. Mereka menargetkan anak-anak dengan cara promosi dan penipuan, serta dalam beberapa kasus, memaksa mereka untuk membuat konten yang dapat disaksikan secara langsung. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen yang besar dalam melindungi anak di berbagai aspek, termasuk lingkungan digital. Rencana Aksi Nasional dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memprioritaskan perlindungan hak-hak anak dengan fokus khusus pada keselamatan mereka di dunia maya. Bintang Puspayoga berharap forum ini dapat memperkuat sinergi antara negara-negara ASEAN dalam menjaga dan melindungi anak-anak di era digital yang semakin canggih. ANTARA