BORNEONEWS, Kasongan - Pengelola Kafe Bukit Batu di sekitar obyek wisata Bukit Batu Kecamatan Katingan Hilir merasa keberatan dengan ditutupnya tempat usaha mereka oleh pihak Satpol PP dan Polsek Katingan Hilir. Dampak penutupan kafe yang belum lama beroperasi ini dinilai merugikan pengelola.
"Dengan ditutupnya kafe ini pasti merugikan saya secara material, karena yang mengelola adalah saya sendiri," tutur pemilik/pengelola Kafe Bukit Batu, Iyong kepada Borneonews, Selasa (9/8/2016).
Menurut Iyong, Kafe Bukit Batu ini baru dibuka pada 24 Jul 2016. "Sebenarnya waktu itu saya sempat minta Pa Wakil Bupati Sakariyas untuk membuka sekaligus minta doa restu beliau, namun ada halangan beliau tidak sempat hadir saat lounching itu," alu Iyong.
Namun baru beberapa hari kafe operasi tepatnya pada Sabtu tanggal 30 Juli malam ada pihak Pol PP datang bersama anggota Polsek Katingan Hilir.
"Malam itu tahu-tahu mereka datang untuk menghentikan kegiatan itu, tepatnya jam 21.30 Wib," sebutnya.
Iyong mengaku saat itu berdasarkan keterangan pihak Pol PP jika alasan penutupan kafe lantaran dirinya tidak menunjukan izin operasional.
"Alasanya saat itu pertama saya tidak membawa izin operasional karena tertinggal di rumah. Padahal ijin kafe itu lengkap saja," ujarnya.
Menurutnya izin terkait pengoperasian kafe ini sudah dikantonginya pada 13 Juni 2016. Sementara launcing pembukaan kafe tanggal 24 Juli.
Mengenai penarikan retribusi sebesar Rp15 ribu per pengunjung, Iyong mengaku bahwa hal itu merupakan kebijakan pihaknya. "Wajar saja kami menarik retribusi itu, sebab kami kan yang punya usaha di situ," katanya.
Memang sejauh ini pihaknya mengaku belum menyisihkan retribusi untuk pemerintah daerah. "Kami sebelumnya sudah bicara dengan pihak Dispenda dan perhubungan mengenai tarif retribusi untuk pemda, kata pejabat dinas itu biar sementara berjalan dulu karena kamu kan masih baru berusaha," katanya.
Namun demikian jika memang pemda mengizinkan kafenya bisa beroperasi maka ia berjanji akan menyisihkan retribusi untuk pemda.
"Saya ini masih menunggu-nunggu keputusan selanjutnya dari pihak Pol PP, sebab katanya menunggu hasil rapat mereka dulu bersama pihak Polsek untuk memutuskan kafe kita itu operasi atau tidak," ujarnya.
Akibat penutupan kafe ini, Iyong mengaku beberapa karywannya menganggur tidak memiliki pekerjaan lagi.
"Saya punya tujuh karyawan tetap, dua perempuan dan lima laki-laki, sekarang menggangur kehilangan pekerjaan. Selain itu ada karyawan tidak tetap 4 orang, yaitu ada artis, pemain keybort, pemain sonsitem dan pemain DJ," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/m)








