**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan bahwa peraturan baru mengenai *Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation* (Anti-SLAPP) merupakan langkah penting yang diambil negara untuk melindungi para aktivis lingkungan. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada acara peluncuran informasi terkait Anti-SLAPP yang diadakan oleh Forum Indonesia untuk Lingkungan Hidup (WALHI), Dwi Januanto Nugroho, sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian, menekankan bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2024 berfungsi sebagai alat penting untuk melindungi individu yang berjuang demi kelestarian lingkungan. Nugroho menjelaskan bahwa kementerian memperhatikan perkembangan dan dinamika penegakan hukum, serta keterlibatan masyarakat dalam urusan pemerintahan. Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa terdapat berbagai instrumen hukum Anti-SLAPP lainnya yang mendukung partisipasi publik dalam menciptakan lingkungan yang sehat. Di antara instrumen tersebut adalah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 dan Pedoman Kejaksaan Agung Nomor 8 Tahun 2022. Peraturan tersebut memberikan kewenangan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membentuk tim penilai yang terdiri dari berbagai pihak. Tim ini bertugas untuk memeriksa dan memverifikasi laporan dari individu yang mengalami tindakan balas dendam akibat perjuangan mereka untuk lingkungan yang sehat. Mengacu pada laporan tersebut, menteri dapat mengeluarkan keputusan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum. Lebih lanjut, aktivis lingkungan juga berhak mendapatkan dukungan hukum jika mereka terjerat dalam tuntutan hukum terkait aktivitas mereka. Dalam kesempatan yang sama, Satrio Manggala, manajer analisis kebijakan publik di WALHI, mengungkapkan bahwa data yang dikumpulkan oleh forum dari tahun 2014 hingga 2024 menunjukkan bahwa setidaknya 1.131 individu menghadapi dakwaan kriminal akibat perjuangan mereka untuk lingkungan. Dari jumlah tersebut, mayoritas yakni 548 orang dituntut atas aktivitas yang berkaitan dengan sektor perkebunan. Manggala menekankan pentingnya peningkatan pemahaman aparat penegak hukum terhadap peraturan Anti-SLAPP untuk memastikan implementasi yang tepat dan efektif. Ini semua menunjukkan perlunya langkah konkret untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada mereka yang berdedikasi terhadap kelestarian lingkungan hidup. ANTARA