**Borneonews - Jakarta**, Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan diskusi daring dengan Kedutaan Besar Australia yang berlokasi di Jakarta pada hari Rabu, 25 September 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan kajian sistemik terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, menjelaskan bahwa Australia memiliki pengalaman berharga terkait pemindahan ibu kotanya ke Canberra dari Melbourne. Pengalaman tersebut dianggap penting dalam konteks pemindahan ibu kota Indonesia.
Ia menyatakan, "Diskusi ini menjadi landasan bagi kami untuk merumuskan kajian sistemik pembangunan IKN." Melalui kajian ini, Ombudsman RI berharap dapat memberikan masukan yang komprehensif kepada pihak-pihak terkait mengenai pembangunan serta penyediaan infrastruktur di IKN sebagai ibu kota negara yang baru. Ini diharapkan dapat mendukung tercapainya pelayanan berkualitas bagi masyarakat.
Bobby menekankan bahwa proses pemindahan ibu kota ke IKN akan memakan waktu dan melalui berbagai tantangan. Beberapa tantangan tersebut mencakup keberlanjutan pembangunan, aspek lingkungan, dan kesiapan infrastruktur yang meliputi kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, serta aksesibilitas terhadap pelayanan publik dari pemerintah pusat.
Mengacu pada kompleksitas unsur pendukung IKN, Ombudsman RI bertekad untuk memastikan bahwa pelayanan publik di IKN berjalan dengan baik. Hal ini terutama penting pada fase awal relokasi aparatur sipil negara (ASN) ke IKN, agar infrastruktur yang dibutuhkan siap digunakan.
Dalam diskusi tersebut, sejarawan dari Australian National University, David Headon, juga berbagi pengalaman terkait pemindahan ibu kota Australia ke Canberra. Ia menegaskan bahwa proses tersebut tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang cukup panjang sebelum dapat diterapkan sepenuhnya.
David menyebutkan bahwa pemindahan tersebut menghadapi beragam masalah, di antaranya terkait luas lahan, jumlah penduduk, anggaran, situasi politik, hingga infrastruktur pada tahap awal. Semua permasalahan ini harus diatasi satu persatu selama masa transisi, sehingga dapat terwujud ibu kota baru di Canberra," ujarnya.
Ia juga mencatat bahwa pada masa awal transisi, Canberra menghadapi sejumlah tantangan, termasuk infrastruktur yang minim, populasi yang sedikit, serta pemenuhan kebutuhan dasar yang masih rendah. Selain itu, terdapat keraguan di antara berbagai pemangku kepentingan mengenai kebijakan pemindahan ibu kota ke wilayah tersebut.
Meskipun berbagai kesulitan tersebut, David menegaskan bahwa setelah melewati proses yang panjang, Canberra kini telah berevolusi menjadi ibu kota Australia yang membanggakan. "Ini bisa dijadikan pembelajaran penting bagi Indonesia dalam menjalani pemindahan ibu kota ke IKN," tuturnya.
Di acara ini, wakil dari Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, didampingi oleh Kepala Keasistenan Utama V Ombudsman RI, Irma Syarifah, dan staf lainnya. Dari pihak Kedutaan Besar Australia, turut hadir First Secretary Economy and Investment, Sophie Mackinnon; Second Secretary Australia Indonesia Partnership for Economic Development, Jonathan MacManus; dan Investment Outreach Officer, Arlitadian Pratama. Diskusi ini tetap berlanjut dan direncanakan akan ada agenda-agenda berikutnya untuk menambah data bagi kajian sistematik oleh Ombudsman RI.
ANTARA
Ombudsman RI dan Kedubes Australia Diskusikan Pembangunan IKN
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







