BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemilu Walikota (Pilwakot) Palangka Raya bakal diselenggarakan pada 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya sudah berancang-ancang penyiapan anggarannya. Mereka meminta hearing dengan pihak DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (9/8/2016) mulai pagi hingga siang, guna membahas kebutuhan anggaran pelaksanaan.

KPU menyampaikan kebutuhan anggaran mencapai Rp17,84 miliar. Anggaran yang diajukan itu hanya untuk pelaksanaan tahapan Pilwakot. Itu belum beberapa tahapan sebelumnya atau bisa disebut pra-tahapan Pilwakot yang besarannya mencapai Rp834,2 juta.

Rombongan yang dipimpin Ketua KPU Eko Riadi dan empat komisioner lainnya didampingi Sekretaris KPU dan sejumlah staf, diterima DPRD di ruang rapat paripurna. Tiga pimpinan DPRD hadir lengkap, bahkan juga dihadiri sederet anggota badan anggaran (Banggar) DPRD.

“Rp 17,8 miliar itu untuk tahapan Pilkada. Sementara sebelumnya ada pra tahapan sekitar Rp 834,2 juta, ini rancangan anggaran biaya (RAB) nya terpisah,” sebut Ketua KPU Kota Eko Riadi.

Pengajuan itu pun mendapat tanggapan beragam. Di antaranya datang dari Ketua DPRD Sigit K Yunianto yang juga sekaligus pemimpin Rapat. Ia mempertanyakan dana keamanan saat tahapan Pilwakot yang seringkali tidak diantisipasi dari awal sehingga merepotkan pada saat berlangsung.

Karena itu ia menyarankan dan sekaligus meminta agar KPU menyusun anggaran include dengan anggaran keamanan. “Saya tidak mau setelah dialokasikan untuk KPU, tapi tiba-tiba minta tambahan keamanan. Bisa gak agar langsung dianggarkan sekaligus, dan satu pintu di KPU. Kalau dianggarkan terpisah kemudian, lalu melalui mekanisme hibah, nah saat diaudit kan jadi repot,” urai Sigit.

Pada prinsipnya, DPRD memahami kebutuhan alokasi anggaran yang disampaikan KPU Kota. Hanya saja mengenai tahapan pengalokasian anggaran, rencananya akan dibuat bertahap mulai 2016 hingga 2018 atau tidak sekaligus. Bahkan bagusnya, DPRD sudah membahas Perda yang diajukan Pemkot Palangka Raya tentang dana cadangan Rp  10 miliar selama dua tahun (2016 dan 2017).

“Kita mengapresiasi adanya Perda tentang dana cadangan untuk Pilwakot 2018 yang sudah dibahas. Kita tadi juga hampir sepakat adanya dana cadangan dua tahap itu, dimana kekurangannya akan ditutupi pada tahap berikutnya di 2018. Intinya kami hanya menyampaikan sedari awal bahwa kebutuhan KPU adalah yang kami sampaikan tadi,” ujar salah satu Komisioner KPU,Wawan Wiraatmaja kepada Borneonews usai rapat berakhir. (ROZIKIN/m)