JAKARTA –
**Borneonews - Istanbul**, Dewan Hubungan Amerika-Islam (*Council on American-Islamic Relations* atau CAIR) telah meminta agar Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, mengundurkan diri. Permintaan ini muncul setelah laporan yang menyatakan bahwa Blinken diduga telah memberikan informasi yang menyesatkan kepada Kongres mengenai blokade yang dilakukan Israel terhadap bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Sebuah artikel yang dipublikasikan oleh situs investigasi ProPublica mengungkapkan bahwa Badan Pembangunan Internasional AS (*United States Agency for International Development*, USAID) dan Biro Populasi, Pengungsi, dan Migrasi Departemen Luar Negeri AS menemukan bahwa Israel secara sengaja menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza. Laporan tersebut juga mencatat bahwa, dalam kesaksiannya pada bulan Mei, Blinken membantah kesimpulan tersebut dengan menyatakan kepada Kongres bahwa pemerintahan AS tidak menilai adanya larangan atau batasan dari pemerintah Israel terhadap transportasi atau pengiriman bantuan kemanusiaan. ProPublica merujuk pada dokumen dari USAID yang menjelaskan intervensi Israel terhadap usaha bantuan. Intervensi tersebut termasuk serangan terhadap para pekerja bantuan dan pemblokiran pasokan di pelabuhan-pelabuhan yang dikuasai Israel. CAIR, sebuah organisasi yang berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak sipil masyarakat Muslim di AS, menuduh pemerintahan Presiden Joe Biden berkontribusi dalam apa yang mereka sebut sebagai "genosida Israel di Gaza." Menurut hukum Amerika Serikat, bantuan militer dapat dihentikan jika terbukti bahwa suatu negara telah menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan. Sampai saat ini, Departemen Luar Negeri AS dan Antony Blinken belum memberikan tanggapan resmi terhadap laporan yang beredar. Sejak terjadinya serangan oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, negara tersebut melancarkan serangan yang brutal di Jalur Gaza. Serangan tersebut telah mengakibatkan lebih dari 41.500 kematian di pihak warga Palestina, dengan sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 96.100 orang dilaporkan mengalami luka-luka, sesuai dengan data yang dirilis oleh otoritas kesehatan Gaza. Saat ini, Israel juga tengah menghadapi tuntutan kasus genosida di Mahkamah Internasional sehubungan dengan pelanggaran yang terjadi di Gaza. ANTARA