**Borneonews - Makassar**, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar dalam upaya penanganan kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dalam perlindungan hak-hak dasar mereka yang seringkali terabaikan.
Kepala UPTD PPA Makassar, Muslimin Hasbullah, mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap komitmen Kejari Makassar dalam menegakkan hukum dengan melakukan penegakan yang adil bagi para korban. "Kami berharap bahwa kolaborasi ini akan berlanjut demi memastikan perlindungan hak-hak anak dan perempuan," ujarnya pada sebuah pernyataan yang disampaikan di Makassar.
Muslimin juga optimistis bahwa setelah pertemuan dengan Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, sinergi yang lebih kuat akan terbangun. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberi perhatian khusus terhadap penegakan hak-hak hukum mereka.
Salah satu topik penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah upaya pemberian restitusi bagi korban kekerasan seksual, yang dianggap sangat krusial bagi mereka yang terdampak. Muslimin menekankan bahwa perhatian terhadap isu ini harus menjadi prioritas utama.
Kepala Kejari Makassar pun memberikan tanggapan positif terkait kerjasama ini dan menegaskan perlunya penegakan hukum yang lebih optimal sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak. Ia menyoroti urgensi koordinasi dalam penanganan perkara pidana bagi anak, terutama mengenai kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin meningkat.
Nauli menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak korban dengan mendorong restitusi dari pelaku kejahatan terhadap korban. Ia melanjutkan bahwa setiap insiden kekerasan, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual, wajib diproses secara hukum. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tetapi juga untuk melindungi anak-anak dari kemungkinan kekerasan di masa depan.
Lebih lanjut, Nauli menekankan bahwa anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual akan mengalami beban psikologis yang berkepanjangan jika tidak ada intervensi atau tindakan bersama yang tepat. "Tanpa tindakan bersama, mereka akan menanggung dampak psikologis sepanjang hidup," tutupnya dengan tegas.
ANTARA
Kejari Makassar Dukung UPTD PPA dalam Penanganan Kekerasan Anak
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Acara Pemakaman di Gereja Yordania Diserang, Tujuh Orang Tewas
Kabut Asap Tebal Ganggu Penyeberangan Feri Mawar Kuala Kapuas
Pelaku Penggelapan Pajak Rp1,1 Miliar Diserahkan ke Jaksa
Tinggalkan HP di Saku Motor, Warga Kapuas Kehilangan Ponsel di Kawasan Masjid Agung Al Mukarram
Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Australia 2026
Karhutla Kalteng Capai 6.952 Kejadian dan Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar
Komentar (0)
Memuat komentar…







