BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong yang berada di Provinsi Bengkulu mengajak seluruh masyarakat untuk memperhatikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah ditetapkan pada 20 September 2024. Buyono, selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Rejang Lebong, menyampaikan bahwa pengumuman DPT telah dilakukan melalui petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan semua warga mengetahui status keikutsertaan mereka sebagai pemilih dalam Pilkada yang akan datang. Warga diharapkan untuk mencermati pengumuman DPT tersebut, guna mengecek apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih. Pengumuman ini telah disampaikan di sekretariat PPS dan di lokasi-lokasi strategis lainnya yang mudah diakses oleh masyarakat umum. Apabila terdapat warga yang belum terdaftar dalam DPT, mereka diminta untuk segera melapor kepada petugas PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau langsung ke kantor KPU Kabupaten Rejang Lebong. Sangat penting juga bagi masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya warga yang telah meninggal dunia atau pindah tetapi masih tercatat dalam DPT. KPU Rejang Lebong mencatat bahwa jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk Pilkada 2024 ini berjumlah 208.094 jiwa, yang terdiri atas 105.053 pemilih laki-laki dan 103.041 pemilih perempuan. KPU memastikan bahwa setiap warga Rejang Lebong yang telah berusia 17 tahun atau lebih, serta mereka yang sudah menikah dan memiliki KTP elektronik, berhak untuk menyalurkan suara mereka dalam ajang Pilkada yang akan berlangsung. "Selama hari ini dan besok, kami akan melakukan monitoring langsung di lapangan untuk memastikan pengumuman DPT ini dapat dicermati oleh masyarakat Rejang Lebong, khususnya di lokasi-lokasi strategis yang ada di masing-masing PPS," tambah Buyono. ANTARA