MANADO –
**Borneonews - Manado**, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh menjelaskan bahwa tahapan kampanye dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) berfungsi sebagai platform bagi seluruh peserta untuk mempresentasikan program, visi, dan misi mereka. Ardiles menyampaikan hal tersebut di sela-sela Apel Siaga Pengawasan Kampanye yang diselenggarakan di Manado pada tanggal 25 September 2024. Kampanye akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Menurutnya, fase kampanye ini adalah kesempatan bagi masyarakat pemilih untuk mendengar, menginterpretasikan, dan akhirnya memilih calon kepala daerah berdasarkan keyakinan mereka terhadap program yang dipaparkan. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kesuksesan pemilihan ini merupakan tanggung jawab bersama antara calon peserta, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu dan elemen masyarakat sipil. Ardiles mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi prinsip pemilihan yang jujur, adil, dan bermartabat, serta menghindari ujaran kebencian, berita bohong, dan politik identitas. Ardiles juga menambahkan pentingnya menjaga suasana yang damai dan harmonis di Sulawesi Utara selama periode kampanye. Ia mengingatkan bahwa komitmen ini harus menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan, peserta pemilihan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat luas. Bawaslu Sulut menyelenggarakan kegiatan ini di halaman depan kantor mereka dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Forkopimda, Badan Intelijen Negara (BIN), serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan menciptakan iklim kompetisi yang sehat menjelang Pilkada mendatang. ANTARA