SAMARINDA –
**Borneonews - Samarinda**, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, baru-baru ini melantik enam penjabat sementara (Pjs) untuk mengisi posisi bupati dan wali kota di provinsi tersebut. Pelantikan ini bertujuan untuk mengatasi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya. Kekosongan ini muncul karena beberapa alasan, seperti berakhirnya masa jabatan dan pencalonan kembali dalam pemilihan kepala daerah. Akmal Malik menyebutkan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari peraturan perundangan yang dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai penunjukan Pjs Bupati dan Wali Kota di Kalimantan Timur. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 4088 Tahun 2024, para pejabat yang dilantik meliputi H.M. Syirajudin sebagai Pjs Bupati Paser, Sufian Agus sebagai Pjs Bupati Berau, dan Bambang Arwanto sebagai Pjs Bupati Kutai Kartanegara. Selanjutnya, M. Agus Kesuma diangkat sebagai Pjs Bupati Kutai Timur, Munawar sebagai Pjs Wali Kota Bontang, dan Ahmad Muzakkir sebagai Pjs Wali Kota Balikpapan. Semua penjabat yang dilantik adalah pegawai negeri sipil yang berasal dari instansi yang beragam di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur, termasuk asisten pemerintahan, kepala badan, kepala dinas, serta kepala satuan polisi pamong praja. Penunjukan mereka diharapkan dapat menjaga kestabilan pemerintahan serta pelayanan publik di masing-masing daerah pada masa transisi, sekaligus menjaga Netralitas dan keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak. Lebih lanjut, Akmal menegaskan bahwa surat edaran mengenai netralitas bagi pejabat sementara dan pejabat pengganti telah dikeluarkan. Oleh karena itu, dia meminta agar pengawasan terkait netralitas tersebut diperhatikan dengan serius, khususnya mengingat pentingnya hal ini di masa Pilkada 2024. Akmal Malik berharap agar para pejabat sementara yang baru dilantik segera melaksanakan tanggung jawab mereka dan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat. Pelantikan ini merupakan langkah pemerintah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak yang pertama di Indonesia. Dalam penutup, Akmal Malik menekankan perlunya kolaborasi yang baik dengan sekretaris daerah, kepala dinas, dan semua elemen birokrasi yang ada. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kultur setempat, diharapkan tidak akan ada hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan ke depan. ANTARA