BANDA ACEH –
**Borneonews - Nagan Raya, Aceh**, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah secara resmi menetapkan jumlah pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 122.897 orang. Penetapan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung secara serentak pada bulan November tahun ini. Faisal A Qubsy, salah satu komisioner KIP Kabupaten Nagan Raya, menyampaikan kepada wartawan di Suka Makmue pada hari Kamis bahwa penetapan DPT merupakan langkah penting dalam menyukseskan event demokrasi tersebut. Dari total pemilih yang telah ditetapkan, rincian menunjukkan bahwa terdapat 60.902 pemilih laki-laki dan 61.996 pemilih perempuan. Selain itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan pada Pilkada ini adalah sebanyak 320 TPS, tersebar di 222 desa yang berada dalam 10 kecamatan di Kabupaten Nagan Raya. Angka ini menunjukkan adanya sedikit peningkatan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, di mana pemilih tetap tercatat sebanyak 122.188 orang, terdiri dari 60.488 pemilih laki-laki dan 61.700 pemilih perempuan. Faisal juga mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih untuk segera melaporkan diri kepada aparat desa setempat agar dapat terdaftar dalam pemilihan mendatang. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa bagi mereka yang tidak terdaftar dalam DPT, masih ada kesempatan untuk masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) atau daftar pemilih khusus (DPK). Penetapan ini merupakan bagian dari tahapan yang direncanakan untuk memastikan kesuksesan Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan yang menentukan pemimpin daerah untuk masa yang akan datang. ANTARA