JAKARTA –
**Borneonews - Balikpapan**, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai zakat. Hal ini dianggap krusial guna mencapai keadilan sosial di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2024 yang berlangsung di Balikpapan pada malam hari, Rabu (25/9). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa kesadaran untuk berzakat perlu dikembangkan secara mendalam dan tidak hanya sekadar dilaksanakan karena paksaan. Dia menambahkan bahwa jika hal ini tidak dilakukan, pada suatu waktu orang-orang akan berzakat hanya karena terpaksa, yang merupakan kondisi yang kurang ideal. Menurut Muhadjir, praktik zakat seharusnya berdasarkan keikhlasan dan keimanan, bukan semata-mata sebagai kewajiban. Ia percaya bahwa zakat yang berasal dari kesadaran pribadi lebih bernilai daripada yang dipaksakan. Sebagai sebuah konsep, zakat, yang berarti mensucikan, berfungsi untuk membersihkan harta seseorang dari berbagai unsur yang mungkin merugikan, termasuk riba yang bisa saja ada dalam setiap transaksi keuangan. Muhadjir menjelaskan bahwa zakat memiliki tujuan untuk membersihkan berbagai macam transaksi dan aspek harta seseorang. Oleh sebab itu, sangat penting bagi setiap individu untuk memiliki kesadaran akan nilai zakat, termasuk berapa besar jumlah yang perlu dikeluarkan. Dengan kesadaran ini, diharapkan setiap orang dapat memberikan zakatnya dengan ikhlas. Lebih jauh, Muhadjir menegaskan bahwa zakat merupakan cara yang paling efektif untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di berbagai wilayah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, esensi dari keadilan sosial adalah kesetaraan, dan zakat memainkan peranan penting dalam mencapainya. Rakornas Baznas ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 25 hingga 27 September 2024, dihadiri oleh sekitar 1.200 peserta yang berasal dari berbagai pimpinan Baznas di seluruh Indonesia, termasuk dari pusat hingga 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Tema yang diangkat dalam acara ini adalah "Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam rangka Sukses Astacita." ANTARA