PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perikanan Kota Palangka Raya melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Perikanan menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan kegiatan masyarakat atau pelaku usaha pengolahan hasil perikanan di Kecamatan Pahandut.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha pengolahan hasil perikanan tentang perizinan dan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan.

Diharapkan dengan pengetahuan yang lebih baik, produk olahan ikan yang dihasilkan dapat dikonsumsi dengan aman dan berkualitas.

Mewakili Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Sekretaris Dinas Sri Utomo secara langsung membuka kegiatan sosialisasi. Dalam sambutannya, Sri Utomo menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan dan penggunaan bahan yang aman dalam pengolahan hasil perikanan.

"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Sri Utomo, Kamis, 26 September 2024.

--page

Hal ini penting untuk menjaga kualitas dan keamanan produk olahan ikan yang dikonsumsi masyarakat.

Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini berasal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.

"Para narasumber memberikan pemahaman tentang peraturan perizinan, penggunaan bahan berbahaya, dan standar keamanan pangan dalam pengolahan hasil perikanan," pungkasnya. (PATHUR/y)