**Borneonews - Jakarta**, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Paudah, menyatakan bahwa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (*P3PD*) merupakan salah satu wujud kesungguhan pemerintah dalam upaya membangun desa melalui peningkatan kapasitas aparatur desa.
Pemerintah, sebagaimana diungkapkan oleh Paudah, telah menunjukkan komitmen yang nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. Hal ini terlihat dari lahirnya Undang-Undang tentang Desa serta dukungan pendanaan yang signifikan untuk membantu pengembangan desa-desa di Indonesia. Paudah menekankan bahwa dukungan ini mencerminkan keseriusan pemerintah, sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo, untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memprioritaskan satuan pemerintahan di level paling bawah, yaitu desa.
Meskipun banyak desa yang telah mengalami kemajuan berkat upaya tersebut, Paudah juga mengakui bahwa masih terdapat tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tidak optimalnya pembangunan desa adalah rendahnya kualitas belanja desa.
Kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam menangani penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, serta penyusunan produk hukum desa masih perlu ditingkatkan. Paudah juga menyoroti pentingnya jiwa kepemimpinan dan pencegahan korupsi di kalangan aparatur pemerintah desa serta pengurus kelembagaan dalam mengelola potensi desa, seperti yang dilakukan oleh badan usaha milik desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pembangunan dan pelaksanaan program P3PD, yang dimulai sejak tahun 2020 dan direncanakan berakhir pada tahun 2024, menjadi langkah strategis pemerintah untuk menanggulangi berbagai kendala tersebut. "Kita semua perlu berkomitmen untuk mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, baik dalam infrastruktur maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa," jelasnya.
Paudah menilai bahwa dengan sumber daya manusia yang berkualitas, desa-desa akan mampu mengelola potensi dan keterbatasan sumber daya alam yang ada demi mencapai kesejahteraan masyarakat serta mendorong peningkatan ekonomi lokal.
Sementara itu, ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemdes telah melaksanakan pelatihan bagi aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa di 31.902 desa. Total peserta yang mengikuti pelatihan mencapai 120.781 orang, yang meliputi berbagai lembaga desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), serta lembaga lainnya yang berkaitan dengan kerjasama di desa.
Untuk tahun 2024, target program P3PD mencakup pelatihan di 31.872 desa dengan peserta sebanyak 127.872 orang. Di Provinsi Jawa Barat, misalnya, ditargetkan pelatihan dapat berlangsung di 3.182 desa dengan jumlah peserta mencapai 12.728 orang.
ANTARA
Komitmen Pemerintah dalam Membangun Desa Melalui P3PD
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Kobar Apresiasi Pasar Murah Pemkab untuk Bantu Warga dan Tekan Inflasi Pangan
BEI Catat Sembilan Perusahaan Antre IPO hingga Oktober 2026
Hidup Normal di Tengah Kabut Asap, Pernikahan Adat Dayak Tetap Berlangsung
Sopir Ditemukan Kejang dan Mulut Berbusa di Dalam Mobil hingga Kaca Kendaraan Dipecahkan
OMC di Kalteng: Delapan Sortie, 5,2 Ton Dry Ice dan 2 Ton NaCl Ditabur dalam Sehari
Ubed Tak Menyangka Bisa Melangkah ke Semifinal French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







