**Borneonews - Ambon**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mengambil langkah strategis dengan menambah 27 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay, menyampaikan informasi tersebut di Ambon pada hari Kamis. Ia menyebutkan bahwa terdapat peningkatan jumlah TPS di tiga kabupaten dan kota, yaitu Kota Ambon yang mengalami penambahan 13 TPS, Kabupaten Seram Bagian Timur juga sebanyak 13 TPS, dan Kepulauan Aru yang bertambah satu TPS.
Dengan demikian, total jumlah TPS untuk Pilkada setelah penetapan DPT kini mencapai 3.301 TPS. Angka tersebut meningkat dari yang sebelumnya tercatat sebanyak 3.274 TPS saat penetapan daftar pemilih sementara. Stevin menegaskan, penambahan ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam pelaksanaan pemungutan suara.
Keterlibatan tambahan 27 PTPS ini terjadi di tiga wilayah tersebut sebagai respons terhadap kebutuhan lokal yang terus berkembang. Stevin menyampaikan bahwa ada sejumlah faktor yang mempengaruhi perluasan jumlah TPS. Salah satunya adalah kebutuhan akan tempat pemungutan suara di daerah khusus, seperti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Selain itu, terjadi peningkatan jumlah pemilih per TPS yang bisa melebihi batas maksimum, yaitu 600 pemilih, saat dilakukan koreksi.
Faktor lain yang turut berkontribusi adalah upaya untuk memperpendek jarak kendali dan meningkatkan aksesibilitas bagi para pemilih, terutama di daerah-daerah yang memiliki tantangan geografis yang membuat sulit bagi pemilih untuk mencapai TPS.
Penting untuk dicatat, bahwa penambahan TPS ini juga berakar dari saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu selama masa pengawasan terhadap daftar pemilih sementara. Stevin menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan arahan yang jelas kepada Pengawas Kecamatan melalui Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota untuk menyesuaikan dengan proses pembentukan PTPS yang baru.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan suara, serta memastikan bahwa semua pemilih memiliki akses yang lebih baik untuk menggunakan hak pilih mereka.
ANTARA
Bawaslu Maluku Tambah 27 PTPS Setelah Penetapan DPT Pilkada
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







