JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini mengajukan Raja Ampat untuk menjadi Cagar Biosfer yang terdaftar di program *Man and the Biosphere* (MAB) di bawah naungan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Pengusulan ini merupakan langkah konkret dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sembari meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah tersebut melalui pendekatan pembangunan berkelanjutan. Ketua Komite Nasional MAB-UNESCO Indonesia, Maman Turjaman, mengungkapkan bahwa keberhasilan dalam pengelolaan Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer sangat tergantung pada kerjasama yang baik antara berbagai pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, serta akademisi. Raja Ampat diketahui sebagai salah satu lokasi dengan keanekaragaman hayati laut paling unik di seluruh dunia. Dengan penetapan statusnya sebagai Cagar Biosfer, proses pengelolaan wilayah ini direncanakan untuk melibatkan beragam pemangku kepentingan. Maman menjelaskan bahwa proses nominasi Raja Ampat telah dimulai sejak tahun 2023. Hal ini mencakup serangkaian konsultasi serta sosialisasi publik untuk memperkuat dokumen nominasi yang diperlukan. Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa status Cagar Biosfer tidak hanya bertujuan untuk melindungi lingkungan, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk turut berpartisipasi dalam ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini dapat ditempuh melalui pengembangan pariwisata yang ramah lingkungan serta praktik perikanan yang bertanggung jawab. Ia juga memberikan penekanan bahwa pengalihan status tersebut tidak akan merubah kewenangan yang ada pada masyarakat lokal. Sebaliknya, status ini dirancang untuk memperkuat kerjasama demi pelestarian ekosistem sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Maman menyatakan bahwa pengelolaan berbasis kearifan lokal akan menjadi prioritas utama dan diharapkan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah serta masyarakat adat. Dengan ditetapkannya Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer, wilayah ini juga berpotensi menjadi pusat penelitian internasional terkait keanekaragaman hayati laut dan isu perubahan iklim. Maman berharap agar Raja Ampat dapat resmi diakui sebagai Cagar Biosfer dalam pertemuan tahunan MAB-UNESCO yang akan berlangsung di Hangzhou, China, pada tahun 2025 mendatang. Jika pengusulan ini berhasil, Raja Ampat akan menjadi Cagar Biosfer pertama yang ada di Papua, yang mengobarkan kombinasi antara upaya pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Maman percaya bahwa dengan dukungan dari berbagai kalangan, nominasi Raja Ampat dapat menjadi contoh sukses dalam pengelolaan Cagar Biosfer di wilayah Indonesia Timur. Pendekatan yang mengutamakan kearifan lokal dan komitmen terhadap prinsip keberlanjutan akan menjadi kunci dari keberhasilan ini. Ia meyakini bahwa Raja Ampat memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi model global dalam bidang konservasi serta pembangunan yang berkelanjutan. ANTARA