SEMARANG –
**Borneonews - Pekalongan**, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pekalongan, Jawa Tengah, terus berupaya melakukan optimalisasi dalam transformasi layanan melalui pemanfaatan teknologi digital. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi para peserta dalam mengakses layanan yang tersedia. Sri Mugirahayu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, menjelaskan bahwa kemajuan di bidang digitalisasi telah mendorong pihaknya untuk mengembangkan berbagai layanan non-tatap muka. Ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan peserta. Para pengguna kini dapat mengakses layanan administrasi, mendapatkan informasi, maupun menyampaikan keluhan dengan lebih mudah. Menurut Sri, saat ini peserta tidak lagi diharuskan untuk datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Hal ini dimungkinkan berkat keberadaan kanal layanan yang dapat diakses melalui perangkat ponsel mereka. Transformasi digital yang saat ini diterapkan mencakup penggunaan sistem antrean secara online, termasuk aplikasi *mobile JKN*, yang membuat proses perawatan di fasilitas kesehatan menjadi lebih praktis. Ia menambahkan, dalam waktu satu dekade terakhir, BPJS Kesehatan telah berhasil mengurangi waktu tunggu pasien di fasilitas kesehatan. Calon pasien tidak perlu lagi datang jauh-jauh lebih awal hanya untuk mendapatkan nomor antrean. Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan konsultasi daring di fasilitas kesehatan tingkat pertama, serta komunikasi melalui aplikasi WhatsApp untuk memudahkan interaksi antara peserta dan penyedia layanan. Dengan peluncuran berbagai kanal layanan, pihak BPJS berharap tingkat kepuasan peserta dapat terus meningkat. Sri Mugirahayu juga memaparkan jumlah kepesertaan BPJS di wilayah Pekalongan, yang mencakup Kabupaten Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, dan Pemalang, telah mencapai 3,7 juta jiwa. Dari total peserta tersebut, sebanyak 314.941 orang biaya jaminannya ditanggung oleh pemerintah. Berdasarkan data terakhir yang diperoleh pada awal September 2024, persentase warga yang terdaftar dan aktif dalam kepesertaan BPJS mencapai angka 71,50 persen. ANTARA