KUPANG –
**Borneonews - Kupang**, Tim penyidik dari Kepolisian Resor Kota Kupang telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi sehubungan dengan kebakaran yang melanda Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) NTT. Insiden yang terjadi pada malam hari, tepatnya Selasa (24/9), telah mengakibatkan kerusakan parah pada seluruh bagian lantai dua gedung tersebut. Kombes Pol Aldinan Manurung, selaku Kapolresta Kupang Kota, menyampaikan bahwa keempat saksi yang diperiksa terdiri dari satu petugas keamanan (satpam) yang bertugas di Dinas Kesehatan, dua orang saksi dari kantor terdekat, serta satu staf yang bekerja di lingkungan Dinkes NTT. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung atas kejadian kebakaran tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa api berasal dari bagian belakang di lantai dua gedung. Kombes Aldinan menjelaskan bahwa jarak antar ruangan yang dekat serta banyaknya dokumen kertas di dalam gedung memicu api untuk menyebar dengan cepat. Beruntung, bagian lantai satu gedung tersebut aman dan tidak mengalami kerusakan. Pihak Dinas Kesehatan NTT telah resmi melapor kepada Polresta Kupang Kota mengenai kebakaran yang terjadi, dan sekarang menunggu kedatangan tim laboratorium forensik untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kombes Aldinan mengungkapkan bahwa saat ini Polresta tidak memiliki tim Labfor sendiri, sehingga mereka telah meminta bantuan dari Polda Bali. Mereka memperkirakan bahwa tim akan tiba dalam dua hingga tiga hari ke depan untuk melanjutkan proses penyidikan. Dalam penyelidikan tersebut, tim dari Polda Bali diharapkan dapat mengidentifikasi penyebab utama dari kebakaran yang menimpa Gedung Dinas Kesehatan NTT. Mengenai kerugian yang diakibatkan oleh kejadian kebakaran ini, Kombes Aldinan menyatakan bahwa informasi tentang jumlah kerugian masih belum dapat dipastikan, dan pihaknya sedang menunggu data terbaru dari Dinkes NTT. Diketahui bahwa sejumlah barang elektronik di dalam gedung juga ikut terbakar dalam insiden tersebut. ANTARA