MANOKWARI –
**Borneonews - Manokwari**, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua Barat saat ini sedang berusaha untuk membentuk Tim Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (*P3PD*) di tingkat kabupaten. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program-program yang ada. Tim yang dimaksud akan dibentuk di beberapa kabupaten, termasuk Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Kabupaten Fakfak. Kepala DPMK Papua Barat, Legius Wenimbo, menekankan pentingnya pembentukan tim ini dengan menyatakan bahwa saat ini Tim P3PD hanya ada di tingkat provinsi. Oleh karena itu, ia mendorong setiap kabupaten untuk segera membentuk tim mereka masing-masing. Kehadiran Tim P3PD di tingkat kabupaten diharapkan dapat mempermudah koordinasi serta replikasi program pemberdayaan masyarakat di kampung-kampung yang menjadi target dari program ini. Sebelum melaksanakan tugasnya, tim ini akan mengikuti bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, sehingga diharapkan pelaksanaan program di daerah masing-masing dapat berlangsung lebih efektif. Legius menjelaskan bahwa keanggotaan Tim P3PD akan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik tiap kabupaten. Dengan adanya tim tersebut, koordinasi antar pihak terkait diharapkan menjadi lebih efisien. Menurutnya, jumlah kampung yang menjadi target program P3PD sangat beragam, misalnya untuk Kabupaten Manokwari terdapat 164 kampung, sedangkan Kabupaten Pegunungan Arfak memiliki 120 kampung. Untuk kabupaten lainnya, jumlah kampung yang menjadi sasaran program ini adalah sebagai berikut: Manokwari Selatan dengan 57 kampung, Teluk Bintuni 115 kampung, Teluk Wondama 75 kampung, Kaimana 84 kampung, dan Fakfak sebanyak 142 kampung. Legius berharap pembentukan Tim P3PD dapat dilakukan dalam waktu dekat agar program yang dilaksanakan dapat benar-benar mencapai sasaran yang diinginkan. Lebih lanjut, Legius mengungkapkan bahwa jenis pelatihan yang direncanakan untuk memperkuat aparatur kampung mencakup pelatihan untuk memperkuat badan musyawarah kampung, memperkuat peran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (*PKK*), penguatan Posyandu, serta kerja sama antar desa dan berbagai aspek lainnya. Pada tahun 2023, telah dilakukan pelatihan penguatan kapasitas untuk 981 aparatur kampung yang berasal dari 397 kampung di Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Fakfak. Tahun 2024, pelatihan ini akan dilanjutkan dengan target untuk melatih 1.804 aparatur kampung, yang ditujukan untuk lima kabupaten lainnya dengan masing-masing kampung diwakili oleh empat orang. Pelatihan peningkatan kapasitas akan dilakukan dalam enam gelombang, yang akan melibatkan peserta dari 367 kampung yang tersebar di lima kabupaten. Rinciannya meliputi: Kabupaten Manokwari Selatan sebanyak 228 peserta, Pegunungan Arfak 480 peserta, Kaimana 336 peserta, Teluk Bintuni 115 peserta, dan Teluk Wondama 300 peserta. Legius menegaskan bahwa peserta dari Kaimana akan diundang untuk mengikuti pelatihan pada gelombang 4, 5, dan 6, sementara Wondama akan bergabung di gelombang 5 dan 6. ANTARA