**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan studi mengenai penanganan isu hukum dan hak asasi manusia (HAM) yang dikelola oleh lembaga swadaya masyarakat asal Jerman, Friedrich Naumann Stiftung (FNS). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan hukum serta perlindungan HAM di Indonesia.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Hantor Situmorang, menjelaskan bahwa lembaganya mempelajari berbagai metode yang diterapkan oleh FNS dalam menghadapi dinamika regional yang rumit. Mereka juga mengamati penerapan program-program yang berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan yang demokratis dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Menurut Hantor, kontribusi dari FNS dalam mendorong kerja sama di tingkat regional sekaligus menangani masalah global yang mendesak sangatlah dihargai. Ia menambahkan, harapannya adalah agar kerjasama antara Kemenkumham RI dan FNS dapat terus berlangsung di masa mendatang dalam berbagai aspek pelayanan.
FNS sendiri merupakan yayasan yang berpusat di Jerman, berfokus pada peningkatan pendidikan politik terkait dengan isu-isu HAM, prinsip demokrasi, ekonomi pasar, serta tantangan perubahan iklim. Sejak tahun 2015, Kemenkumham RI telah menjalin kemitraan dengan FNS selama sembilan tahun, khususnya dalam bidang hukum dan hak asasi manusia.
Hantor juga menekankan bahwa kolaborasi dengan FNS sangat membantu dalam mempromosikan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum, serta dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Ia mengungkapkan rasa kehormatan bisa mengunjungi kantor regional FNS di Thailand, yang dikenal luas atas dedikasinya dalam promosi demokrasi dan perlindungan HAM di kawasan Asia Tenggara dan Timur.
Baru-baru ini, pada hari Selasa, 24 September, perwakilan dari Kemenkumham yang dipimpin oleh Hantor telah melakukan kunjungan studi ke kantor regional FNS dan FNS Thailand. Dalam kunjungan tersebut, mereka bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang nilai-nilai hukum dan HAM yang diterapkan di sana, yang diharapkan bisa diadopsi untuk meningkatkan pelayanan hukum dan HAM di Indonesia.
Hantor berkeyakinan bahwa interaksi yang diadakan dengan FNS akan memperkuat hubungan antar lembaga dan mengantar pada kesempatan lebih lanjut untuk kolaborasi di berbagai sektor, dengan visi bersama yang sejalan. Ia juga mengekspresikan rasa syukur atas kesempatan tersebut dan berharap Kemenkumham RI serta FNS dapat mempererat kerja sama di waktu mendatang.
ANTARA
Kemenkumham RI Jalin Kerja Sama dengan Friedrich Naumann Stiftung untuk Peningkatan HAM
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







