**Borneonews - Jakarta**, Badan Narkotika Nasional (BNN RI) telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang mencakup sabu-sabu seberat 15,486 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 48.574 butir, yang setara dengan berat 18.027,95 gram. Kegiatan pemusnahan ini dilangsungkan di Kantor BNN RI, Jakarta.
Irjen Pol. Tantan Sulistyana, Sekretaris Utama BNN RI, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen BNN dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus narkotika, sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menyampaikan, "Barang bukti narkotika dan prekursor yang sudah ditetapkan untuk dimusnahkan oleh penyidik harus segera dihapuskan."
Tantan juga berharap melalui pemusnahan barang bukti ini, dapat mengurangi risiko penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Ia optimis, langkah tersebut juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berkontribusi dan bekerja sama dengan aparat hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
"Keterlibatan kita semua sangat penting untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang sehat tanpa kekhawatiran akan ancaman narkotika," tambahnya.
Di sisi lain, Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting, Pelaksana Harian Deputi Pemberantasan BNN RI, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan empat orang tersangka. Dari ketiga kasus yang diungkap sepanjang Agustus 2024, dua di antaranya merupakan hasil sinergi antara BNN dan TNI.
Sabaruddin menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini dapat menyelamatkan lebih dari 50 ribu jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika. Ia memberikan peringatan kepada para bandar dan pengedar bahwa keberadaan negara sangat serius dalam pemberantasan peredaran narkoba dan memperingatkan agar mereka tidak mengambil risiko bermain-main dengan hukum.
ANTARA
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba BNN Selamatkan 50 Ribu Jiwa
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Komentar (0)
Memuat komentar…







