JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI), Rifki Ismal, mengungkapkan bahwa pemahaman masyarakat, khususnya pegawai non-Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengenai keuangan syariah relatif rendah. Dalam paparan yang disampaikan pada "Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah" yang diadakan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, pada hari Kamis, Rifki menjelaskan bahwa kalangan masyarakat yang memiliki pemahaman mendalam mengenai ekonomi dan keuangan syariah umumnya berasal dari dosen dan pegawai negeri. Sementara itu, pegawai non-PNS, yang jumlahnya mencapai jutaan, menunjukkan angka pemahaman yang sangat minim. Survei yang dilakukan mengindikasikan bahwa hanya sedikit dari mereka yang mengerti tentang konsep keuangan syariah ini. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa literasi keuangan syariah lebih tinggi di provinsi-provinsi dengan populasi mayoritas Muslim dan tingkat keislaman yang kuat. Daerah yang banyak memiliki pesantren serta ulama cenderung memiliki pengetahuan yang baik tentang ekonomi syariah. Sebaliknya, di wilayah di mana Muslim tidak menjadi mayoritas, terdapat kecenderungan literasi ekonomi syariah yang lebih rendah. Rifki menambahkan bahwa hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak untuk dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan syariah. Berdasarkan survei terkini dari BI, pemahaman masyarakat tentang keuangan sosial Islam – yang mencakup instrumen-instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf – belum tersebar merata di seluruh Indonesia. Sebagian besar masyarakat hanya tahu tentang wakaf dalam konteks terkait masjid, panti asuhan, dan rumah *tahfidz* yang dibangun di atas tanah wakaf. Padahal, konsep wakaf di dunia internasional telah berkembang jauh lebih luas. Sebagai contoh, Rifki menyebut Universitas Al-Azhar di Mesir yang didirikan di atas tanah wakaf. Dalam konteks pendidikan konvensional, dana abadi atau *endowment fund* dari Harvard University memiliki nilai lebih besar daripada cadangan devisa Indonesia. Di tengah kondisi tersebut, Rifki menilai bahwa peran jurnalis menjadi sangat penting dalam usaha meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan sosial Islam. Hal ini sangat relevan mengingat angka literasi mengenai ekonomi syariah di Indonesia yang hanya mencapai 28 orang dari setiap 100 orang, menurut survei BI tahun 2022. Ia menekankan bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab untuk meyakinkan masyarakat, tidak hanya agar mereka memiliki pengetahuan, tetapi juga agar mereka terdorong untuk bertindak dan terlibat dalam pengembangan keuangan sosial Islam. Menurut Rifki, peran jurnalis di sini sangat fundamental dan sentral. ANTARA