BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Tomas Sembiring menegaskan pemerintah giat dorong pasar rakyat berstandar SNI.
“Saat ini pemerintah sedang giat-giatnya mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar dapat memfasilitasi pengelola pasar serta mempersiapkan Pasar Rakyat yang ada di wilayahnya masing masing menjadi Pasar ber-SNI,” tutur Tomas dalam keterangannya, baru baru ini.
Tomas menjelaskan, untuk memudahkan pihak yang berkepentingan dalam mengelola dan membangun pasar serta memberdayakan komunitas pasar, maka Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyusun SNI 8152:2021 Tentang Pasar Rakyat.
Dia ingin menghilangkan stigma pasar rakyat yang dianggap identik dengan pasar becek, jorok dan tidak tertata serta harga dan timbangan barangnya tidak normal.
“Maka dengan adanya SNI Pasar Rakyat tersebut dapat merubah dan menjadi pasar bersih, rapi, tertata dan harga serta timbangannya terjamin,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lamandau yang mengelola Pasar Induk Nanga Bulik mengajukan usulan.
Usulan ke UPT. BPSMB Dinas Dagperin Provinsi Kalteng untuk memperluas ruang lingkup menjadi LSPro Pasar Rakyat yang mempunyai wewenang dalam mensertifikasi suatu pasar menjadi Pasar ber-SNI. (HERMAWAN DP/H)









