**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) telah melakukan pertukaran informasi yang signifikan dengan Thailand Institute of Justice (TIJ). Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk lebih memahami kebutuhan keadilan dalam masyarakat, terutama untuk kelompok-kelompok rentan di Indonesia, guna memastikan mereka memperoleh akses yang lebih baik terhadap keadilan.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham RI, Hantor Situmorang, menyatakan bahwa tantangan yang dihadapi Kemenkumham RI dalam menjamin akses keadilan bagi kelompok rentan sangat besar. Reformasi sistem peradilan pidana menjadi salah satu fokus utama yang perlu mendapatkan perhatian serius. Dalam konteks tersebut, Kemenkumham RI telah mengidentifikasi dan mempelajari berbagai program yang dijalankan oleh TIJ untuk diadaptasi dan diterapkan di Indonesia.
Kunjungan studi Kemenkumham RI ke TIJ berlangsung di Bangkok, Thailand, pada Rabu, 25 September. Hantor menekankan bahwa wawasan dan pengalaman yang didapat dari beragam program TIJ akan sangat berharga dalam membantu Pemerintah Indonesia untuk berinovasi dan memperbaiki proses peradilan yang ada saat ini.
Menurut Hantor, pendekatan yang diambil TIJ dalam konteks reformasi dan inovasi keadilan memberikan model yang kuat bagi kolaborasi dan adaptasi. Kemenkumham RI mengekspresikan rasa hormat dan kebanggaan atas kesempatan untuk mengunjungi lembaga yang telah secara aktif terlibat dalam upaya reformasi peradilan tersebut.
Salah satu program penting yang diperhatikan oleh Kemenkumham RI adalah survei kebutuhan keadilan (*justice needs survey*) yang dilaksanakan oleh TIJ. Hantor menyatakan bahwa komitmen terhadap reformasi berbasis bukti melalui survei tersebut sangat penting untuk membangun sebuah sistem peradilan yang lebih adil dan mudah diakses oleh masyarakat.
Survei yang dilakukan oleh TIJ ini sangat krusial. Hal ini membantu dalam memahami dengan lebih baik kebutuhan masyarakat akan keadilan, serta mengatasi kesenjangan yang ada antara warga negara dengan sistem peradilan yang ada, ungkapnya.
Kemenkumham RI juga berkesempatan untuk mempelajari program lain, yaitu *justice innovation unit*, yang mempromosikan konsep keadilan yang berpusat pada masyarakat. Program ini memfokuskan upayanya agar tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang terpinggirkan.
Inisiatif ini mendemonstrasikan pendekatan manusiawi dalam rehabilitasi dan pengembangan sumber daya, yang diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan ketika Kemenkumham RI melakukan upaya untuk meningkatkan reintegrasi sosial di Indonesia.
Hantor berharap bahwa penerapan berbagai program dari TIJ dapat menjadi langkah maju bagi perbaikan sistem peradilan di Tanah Air. Dia menekankan bahwa mereka berharap kunjungan ini dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih intensif antara kedua lembaga di negara yang berbeda ini.
Di sisi lain, Chontit Chuenurah, Direktur Kantor untuk *Bangkok Rules and Treatment of Offenders* dari TIJ, menjelaskan bahwa lembaga mereka telah menjalin kerjasama dengan beberapa negara, termasuk Indonesia. Salah satu contohnya adalah dalam penyebaran *Bangkok Rules* di Lapas Malang.
"Melalui kerjasama dengan Lapas di Malang, kami telah memberikan pelatihan mengenai *Bangkok Rules*," ucap Chontit.
*Bangkok Rules* sendiri berfokus pada isu-isu sensitif terkait gender dan kebutuhan khusus perempuan, berusaha untuk menanggapi kebutuhan perempuan yang terlibat dalam sistem peradilan, baik yang telah menjalani hukuman penjara maupun yang dikenakan tindakan non-penahanan.
TIJ merupakan lembaga penelitian yang berafiliasi dengan Jaringan Program Pencegahan Kejahatan dan Keadilan Pidana Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN-PNI), dan lembaga ini berkomitmen untuk mendorong reformasi peradilan dengan inovasi, demi menciptakan sistem peradilan yang lebih berpusat pada masyarakat.
ANTARA
Kemenkumham RI dan TIJ Kolaborasi Tingkatkan Akses Keadilan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tinggalkan HP di Saku Motor, Warga Kapuas Kehilangan Ponsel di Kawasan Masjid Agung Al Mukarram
Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Australia 2026
Karhutla Kalteng Capai 6.952 Kejadian dan Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar
PSMS Bertekad Kembali ke Jalur Kemenangan Saat Menjamu PSIS
Polsek Katingan Hulu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Tumbang Sanamang
Puluhan Calon Jamaah Umrah Terpaksa Naik Kapal Dampak Terganggunya Penerbangan di Kobar
Komentar (0)
Memuat komentar…







