BANTEN –
**Borneonews - Serang,** Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang telah melakukan pemetaan terkait potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Hasil pemetaan tersebut menunjukkan bahwa terdapat lima kecamatan di daerah ini yang masuk dalam kategori potensi rawan tinggi. Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, menyatakan bahwa kelima kecamatan yang teridentifikasi tersebut adalah Ciruas, Pabuaran, Tirtayasa, Cikande, dan Jawilan. Ini menunjukkan bahwa wilayah-wilayah ini memerlukan perhatian ekstra untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang fair dan transparan. Selain itu, terdapat 15 kecamatan lainnya yang berada dalam kategori potensi kerawanan sedang. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Ciomas, Kibin, Petir, Anyer, Mancak, Tanara, Tunjung Teja, Padarincang, Carenang, Bojonegara, Bandung, Baros, Pontang, Gunungsari, dan Cikeusal. Sementara itu, sembilan kecamatan lainnya telah masuk dalam kategori kerawanan rendah, di antaranya adalah Lebakwangi, Binuang, Kopo, Kragilan, Pamarayan, Cinangka, Waringin Kurung, Kramatwatu, dan Pulo Ampel. Pemetaan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menghasilkan informasi yang akurat tentang kondisi lapangan menjelang Pilkada. Ari Setiawan juga menjelaskan bahwa kewaspadaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Ia menegaskan bahwa pemetaan ini memperhitungkan berbagai indikator kerawanan, yang terbagi menjadi tiga aspek utama. Aspek tersebut mencakup konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, serta rekomendasi konstitusi terkait dengan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). Lebih lanjut, Ari menyoroti beberapa potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Di antaranya, pelanggaran terkait lokasi kampanye peserta pemilu, praktik *political money* oleh tim sukses calon, serta masalah registrasi pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, ia juga mengingatkan akan kemungkinan terjadinya permasalahan logistik, seperti surat suara yang sudah tercoblos dan tertukar, serta situasi yang mengharuskan pemungutan suara ulang. Ari Setiawan menekankan pentingnya pengawasan yang konkret dari Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Ia berharap seluruh elemen terkait dapat bersinergi untuk menciptakan proses pemilu yang bersih dan dapat dipercaya oleh masyarakat. ANTARA