BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas, Kamis, 26 September 2024.
Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pelayanan keterbukaan informasi publik di wilayah tersebut telah berjalan dengan baik.
Pj Bupati Kapuas, H. Darliansjah, bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang, secara langsung menyambut kedatangan Tim Visitasi Monev yang dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Agus Triantony, beserta jajarannya.
Kunjungan ini berlangsung di Aula Rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas.
Darliansjah menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas telah memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng sebagai upaya untuk memastikan bahwa layanan yang disediakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kapuas telah berjalan sesuai dengan prosedur.
“Keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik merupakan hal yang sangat strategis untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang bersih dan transparan (Good Government),” ujar Darliansjah.
Ia juga menambahkan bahwa kunjungan ini penting sebagai bentuk fasilitasi dan pendampingan guna mempercepat peningkatan kualitas PPID Kabupaten Kapuas agar menjadi yang terbaik di Kalimantan Tengah.
“Pada tahun 2023, kita telah mencapai posisi kedua dalam kategori informatif. Ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Agus Triantony, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa selain bertugas menyelesaikan sengketa informasi di Kalimantan Tengah, Komisi Informasi juga memiliki peran dalam pembinaan, pengawalan, kemitraan, dan sinergi dengan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Kapuas, untuk terus memajukan keterbukaan informasi publik.
“Harapannya, Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas sebagai PPID Utama dapat terus bersinergi dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Agus Triantony.
Kegiatan visitasi ini juga mencakup Monitoring dan Evaluasi di PPID Utama yang dikelola oleh Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas. Tim Komisi Informasi Provinsi Kalteng melihat langsung bagaimana PPID Utama menjalankan tugasnya dalam menyediakan informasi kepada publik secara optimal. (DODI/H)









