**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat adanya peningkatan yang signifikan dalam nilai budaya kerja berakhlak di kalangan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini. Nilai tersebut mengalami kenaikan dari 61,2 pada tahun 2023 menjadi 64,9 pada tahun 2024.
Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, mengungkapkan apresiasi terhadap dukungan dari seluruh kepala perangkat daerah dalam upaya meningkatkan budaya kerja berakhlak. Hal ini disampaikan pada acara "Pemberian Penghargaan Penilaian Budaya Kerja PD/UKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta" yang digelar di Jakarta belum lama ini.
Parameter penilaian yang digunakan untuk mengevaluasi ASN di lingkungan Provinsi DKI Jakarta didasarkan pada hasil survei yang dilakukan oleh *ACT Consulting*. Menurut Yayan, terdapat enam tahapan yang menjadi fokus dalam penguatan budaya kerja ASN berakhlak, yaitu internalisasi, penyelarasan sistem, penguatan *baseline* (titik referensi), penyusunan serta implementasi agenda perubahan, pemantauan dan evaluasi, serta penghargaan dan apresiasi. Poin penghargaan dan apresiasi merupakan tahapan keenam dalam proses ini.
Sebagai langkah untuk membangun semangat serta komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah terhadap budaya kerja ASN yang berakhlak, diadakan acara penghargaan. Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Afan Ardiansyah, berharap bahwa penghargaan ini dapat menjadi elemen penting dalam memperkuat budaya kerja di wilayah Jakarta.
Afan menekankan bahwa penghargaan dan apresiasi adalah strategi yang vital untuk memastikan nilai-nilai dalam budaya kerja tidak hanya dimengerti tetapi juga diimplementasikan dengan benar. Budaya kerja itu sendiri merujuk pada sikap dan perilaku individu maupun kelompok yang berlandaskan pada nilai-nilai yang diyakini serta telah menjadi kebiasaan dalam menjalankan tugas dan pekerjaan masing-masing.
Budaya kerja yang dimaksud, yakni berakhlak, mencerminkan sikap dan etos kerja yang mesti dipegang teguh oleh setiap ASN demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam agenda penghargaan tahun ini, sebanyak 113 unit kerja perangkat daerah zona integritas turut berpartisipasi, yang dari jumlah tersebut diambil lima yang terbaik. Peringkat terbaik tersebut adalah sebagai berikut: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia DKI Jakarta di posisi satu, Badan Kepegawaian DKI Jakarta di posisi dua, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta di posisi tiga, Dinas Sosial DKI Jakarta di posisi empat, dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta di posisi lima.
ANTARA
Peningkatan Budaya Kerja ASN DKI Jakarta, Dari 61,2 ke 64,9
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Korban Karhutla Bromo Kembali Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo
Kemendikdasmen Beri Fleksibilitas Susulan TKA untuk Wilayah Karhutla
James T. Collins: Hilangnya Bahasa Daerah Ancam Identitas Etnis Dayak Tola'
Bupati Gumas Dukung Polri Berantas Sarang Narkoba secara Berkelanjutan
Pemkab Kobar Dorong Akses Keuangan Merata, UMKM hingga Masyarakat Desa Jadi Sasaran
Komentar (0)
Memuat komentar…







