BORNEONEWS, Kobar -  Stop pungli di sekolah. Dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 2 Pangkalan Bun, menjadi salah satu perhatian anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar). Dalam berbagai kesempatan, legislatif terutama Komisi A DPRD Kobar, telah berulang kali meminta pihak sekolah maupun dinas terkait menghapus segala bentuk pungutan tak resmi terhadap peserta didik atau siswa. Khususnya yang menghambat proses pendidikan siswa.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi A DPRD Kobar, Tuslam Amirudin, Selasa (9/8/2016). Ketua Fraksi PAN DPRD Kobar itu menjelaskan, pungutan yang konon ditarik dalam bentuk iuran pembangunan kepada para siswa di SMA Negeri 2 Pangkalan Bun itu seharusnya muncul sebagai kesepakatan seluruh orangtua siswa.

Adanya keberatan dari sejumlah orangtua siswa terkait keharusan membayar iuran pembangunan, sebagai syarat penerbitan atau penandatanganan ijazah kelulusan siswa, menandakan kebijakan tersebut tidak secara mutlak muncul atas kesepakatan dari seluruh orangtua siswa. "Jangan didasarkan dari rapat komite yang dihadiri oleh hanya pengurus komite saja. Sedangkan orangtua siswa tidak diajak rapat," kata Tuslam.

Lebih lanjut Tuslam meminta pihak sekolah tidak mencari-cari pembenaran atau alasan mengenai penyanderaan ijazah kelulusan siswa. Sebab penerbitan atau penandatanganan ijazah kelulusan siswa sama sekali bukan perkara yang sulit dan membutuhkan waktu lama. "Apa sih susahnya tandatangani ijazah. Kok lama sekali. Harusnya pihak sekolah tahu ijazah itu dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan."

Dirinya meminta persoalan pungli terhadap peserta didik, seperti di SMA Negeri 2, benar-benar mendapat ditangani serius oleh pemerintah daerah, khususnya dinas terkait. Agar preseden buruk dunia pendidikan di Kobar itu tidak terulang lagi, apalagi dicontoh oleh sekolah lain di Kobar. "Beberapa waktu lalu saat rapat kerja dengan seluruh sekolah dan dinas terkait, sudah kita wanti-wanti agar pungli di sekolahan dihapus. Terutama setelah pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran terkait hal yang sama. Ternyata masih ada." (RADEN ARIYO/N).