**Borneonews - Serang**, Sejumlah tokoh agama, organisasi masyarakat Islam, dan pemimpin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten telah melangsungkan sebuah deklarasi yang bertujuan untuk menjamin berlangsungnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dengan cara yang damai. Deklarasi ini menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada tanpa melibatkan kampanye yang berkaitan dengan agama atau mengandung konten SARA, yang mencakup suku, ras, agama, dan antargolongan.
Ketua MUI Banten, KH Bazari Syam, mengungkapkan, "Kami sebagai pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan ormas Islam se-Provinsi Banten menegaskan komitmen untuk memastikan Pilkada Banten berlangsung dalam suasana damai, aman, dan tertib." Pernyataan ini ia sampaikan melalui sebuah video yang diterima di daerah Serang.
Dalam deklarasi tersebut, MUI Provinsi Banten mengajak seluruh pengurus MUI dan organisasi Islam di setiap tingkatan untuk berperan aktif dalam mewujudkan Pilkada Banten tahun 2024 yang berlandaskan prinsip damai, demokratis, adil, dan jujur. Langkah ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan.
Selanjutnya, MUI memberikan imbauan kepada pengurus MUI untuk tidak menggunakan atribut yang berkaitan dengan organisasi dalam setiap kegiatan kampanye selama Pilkada 2024. Hal ini bertujuan untuk menjaga netralitas MUI dalam proses pemilihan.
MUI juga berharap agar pengurus dari MUI dan ormas Islam di berbagai tingkatan dapat memberikan informasi dan edukasi yang mencerahkan tentang politik yang berkaitan dengan kepentingan umat dan kebangsaan. Penting untuk tetap menjaga independensi organisasi serta berpegang pada keputusan dan fatwa yang dihasilkan oleh Majelis Ulama Indonesia serta keputusan dari berbagai ormas Islam.
Tidak kalah penting, pihak MUI meminta kepada masyarakat dan tokoh masyarakat untuk menghadirkan suasana sejuk di tengah hiruk-pikuk penyelenggaraan Pilkada Banten tahun 2024. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dan damai.
MUI juga mengajak semua komponen masyarakat di Provinsi Banten untuk menganggap Pilkada sebagai sebuah perayaan demokrasi yang menghargai perbedaan pilihan, namun tetap menjaga persaudaraan dan persatuan.
Ketua MUI Banten menghimbau semua pemangku kepentingan, termasuk pasangan calon, tim sukses, partai politik, dan elit politik, untuk bersikap sportif dan mematuhi norma dalam berkampanye. Ia tegaskan bahwa kampanye tidak boleh melibatkan unsur agama atau SARA sebagai bagian dari taktik untuk menarik suara.
ANTARA
MUI Banten Deklarasikan Pilkada 2024 Damai Tanpa SARA
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Ini 2 Lokasi Depot Air Gratis di MB Ketapang Sampit
Oli Berceceran di Bundaran Besar Jalan Pemuda Kapuas
Anak Beruang Madu yang Terpisah dari Induknya Diselamatkan Warga Seruyan
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







