PALU –
**Borneonews - Sigi, Sulawesi Tengah**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi mengajak pasangan calon (paslon) untuk aktif dalam usaha meminimalisir pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pengawasan yang ketat dianggap penting untuk menjaga integritas proses pemilihan. Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Hairil, dalam keterangannya di Kalukubula menyatakan bahwa tingkat kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di daerahnya termasuk dalam kategori sedang. Meskipun secara umum, potensi kerawanan di Sigi tidak jauh berbeda dengan daerah lain, situasi saat ini menunjukkan adanya beberapa faktor yang dapat menjadi perhatian. Salah satu isu yang dihadapi adalah keberatan dari calon bupati dan wakil bupati terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, terutama terkait hasil pemilihan yang memunculkan pemenang dan yang kalah. Selain itu, permasalahan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga turut menjadi perhatian. Hairil menekankan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran tersebut melalui berbagai langkah pencegahan yang sudah disiapkan. "Kami menyadari bahwa isu netralitas ASN serta kepala desa sangat mungkin muncul. Maka dari itu, kami telah melakukan sosialisasi kepada kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), untuk menyampaikan imbauan kepada para kades di wilayah Kabupaten Sigi," ungkapnya. Lebih lanjut, ia mengharapkan agar pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam mendukung tugas penyelenggara Pilkada dengan memberikan pengingat kepada ASN dan perangkat desa tentang pentingnya menjaga netralitas. "Pemerintah daerah diharapkan dapat membantu dalam sosialisasi terkait langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu, karena keberhasilan Pilkada 2024 adalah tanggung jawab bersama," jelasnya. Bawaslu Sigi juga telah menyiapkan langkah-langkah strategis lain untuk mencegah pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas ASN dan perangkat desa. Salah satu strategi yang dilakukan adalah memberikan imbauan langsung kepada para kepala desa dan camat mengenai pentingnya menjaga netralitas selama periode pilkada. Selain itu, Bawaslu juga memasang baliho dan banner di setiap kantor kecamatan sebagai bentuk sosialisasi. Dalam tahapan kampanye, Bawaslu akan melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa tim kampanye dari masing-masing paslon telah terdaftar di KPU Kabupaten Sigi. "Fokus kami selama tahapan kampanye ini adalah memastikan bahwa semua tim kampanye terdaftar dengan baik, para paslon telah membuka rekening kampanye, serta semua kegiatan kampanye yang dilakukan harus diberitahukan kepada kepolisian dan tembusan juga diberikan kepada KPU dan Bawaslu Sigi," tambahnya. Hairil mengungkapkan bahwa pengawasan tersebut dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah terjadinya kampanye di luar tahapan yang telah ditentukan oleh KPU. "Objek pengawasan kami mencakup pergerakan paslon, tim kampanye, masyarakat secara umum, serta memastikan netralitas ASN dan perangkat desa," tuturnya. ANTARA