JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, mengeluarkan imbauan kepada tiga kabupaten, yaitu Mimika, Dogiyai, dan Deyai, untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah yang ada di antara mereka. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan tersebut. Menurut Ribka, ketidakjelasan mengenai batas daerah, terutama antara Kabupaten Mimika dan Dogiyai serta antara Mimika dan Deyai, perlu segera diatasi untuk mencegah potensi konflik sosial serta ketegangan diantara komunitas-komunitas yang ada. Dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Jayapura, Ribka menekankan pentingnya penyelesaian batas wilayah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan. Dia menyatakan bahwa kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas suatu wilayah harus memenuhi aspek teknis dan yuridis yang berlaku. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pertemuan yang berlangsung membahas tentang penegasan batas daerah tersebut, dan setiap kabupaten diharapkan dapat menindaklanjuti hasil rapat ini. Penyelesaian batas wilayah diharapkan tidak akan menghilangkan hak-hak masyarakat, yang mencakup hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, serta hak adat yang dimiliki oleh masyarakat setempat di setiap daerah. Ribka juga mengungkapkan harapannya bahwa dengan dilaksanakannya rapat terkait penegasan batas wilayah, semua pihak dapat saling bekerja sama, berkoordinasi, dan bersinergi dalam menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan batas daerah. Dia menekankan pentingnya wadah kolaborasi yang arif dan bijaksana dalam menangani persoalan-persoalan terkait dengan batas wilayah. Sebelumnya, telah diadakan rapat mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika, Dogiyai, dan Deiyai yang berlangsung di aula kantor Gubernur Papua Tengah pada tanggal 26 September. Pertemuan ini menandakan langkah awal yang positif dalam menyelesaikan sengketa batas yang telah berkepanjangan. ANTARA