BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Ahmad Yantenglie mengatakan gara-gara ada klaim warga menyebabkan pembagian lahan bagi warga UPT Buntut Bali Kecamatan Pulau Malan menjadi berkurang.

"Pada awalnya pembagian lahan usaha (LU) I bagi warga UPT Buntut Bali itu telah mencukupi, dan bahkan melebihi, namun karena ada klaim sehingga lahan menjadi berkurang," sebut Bupati Ahmad Yantenglie dalam pidato penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015 di gedung dewan setempat, Rabu (10/8).

Menurutnya untuk kondisi lahan pekarangan (LP) berupa SP1 Blok A dan SP1 Blok B, yang diperuntukkan bagi 450 KK tersedia cukup.

"Sedangkan lahan usaha satu SP1 Blok B khususnya untuk 12 KK sekitar sembilan hektar belum tersedia, direncanakan ditutupi oleh cadangan lahan yang telah disediakan," katanya.

Berkaitan dengan proses sertifikasi lahan, Bupati Tenglie meminta warga transmigrasi Buntut Bali Kecamatan Pulau Malan ini harus menyampaikan dokumen sebagai persyaratan yang telah ditentukan, hal ini sebagai bahan verifikasi kepemilikan lahan.

Sedangkan berkenaan dengan kondisi lahan usaha dua, orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini menegaskan bahwa pihaknya akan membahas secara instensif dengan penyelesaian melalui beberapa alternatif pilihan.

Misalnya mencari lahan kosong di sekitar lokasi. Namun setelah dicari-cari lahan kosong tersebut tidak ada. Sementara alternatif lainya pemerintah bakal melakukan ganti rugi untuk memenuhi hak-hak warga UPT Buntut Bali itu memperoleh lahan usaha dua.

"Berkenaan dengan penjelasan lebih lanjut tentang penyelesaian lahan usaha dua ini, atas seijin bersama disampaikan melalui rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan pemerintah daerah yang akan datang," katanya. (ABDUL GOFUR/m)