BOGOR –
**Borneonews - Kebumen**, Palang Merah Indonesia (PMI) sedang memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas layanan yang lebih bermartabat dalam semua fase penanganan bencana, mulai dari pra-bencana, respons, hingga pemulihan pasca-bencana. Kepala Biro Sarana dan Prasarana Markas PMI Pusat, Ilham Huznul, menyampaikan pentingnya sinergi multi-pihak ini untuk memastikan kesamaan pemahaman dalam memberikan layanan yang lebih efektif, terutama dalam penyaluran bantuan kepada penyintas bencana. Pernyataan ini disampaikan saat acara Latihan Gabungan (Latgab) Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat) PMI tingkat nasional ke III 2024 yang berlangsung di Kabupaten Kebumen. Ilham menambahkan bahwa masyarakat Indonesia secara umum dikenal memiliki semangat sosial dan gotong royong yang tinggi. Dalam situasi bencana, seringkali tanpa adanya arahan formal, masyarakat akan proaktif memberikan bantuan kepada para penyintas. Namun, meski niat baik ini dapat menghasilkan hasil yang positif, ada juga sejumlah dampak negatif, terutama selama masa tanggap darurat. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah terjadinya penumpukan bantuan yang tidak terdistribusi dengan baik, misalnya pakaian bekas yang menumpuk karena berlebih, serta makanan siap saji yang tidak dapat digunakan karena kurangnya peralatan memasak. Oleh karena itu, sinergi antara PMI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dianggap sangat penting untuk memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan para penyintas. Lebih lanjut, dia menekankan bahwa dapur umum harus mampu beradaptasi dengan preferensi para penyintas, agar mereka tidak merasa bosan dengan menu yang disajikan. Pelibatan masyarakat setempat dalam proses penanggulangan bencana sangat krusial untuk memahami keinginan penyintas dan menghargai kearifan lokal yang ada di setiap lokasi bencana. Baim, salah satu perwakilan PMI, menjelaskan bahwa pelibatan masyarakat dalam penanganan bencana telah dilakukan melalui pembentukan Sibat, yaitu relawan di tingkat desa atau kelurahan yang berfungsi sebagai jembatan dalam setiap insiden bencana. Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Pangarso Suryotomo, juga menekankan bahwa tujuan negara ini adalah untuk melindungi martabat semua warga, termasuk penyintas bencana, sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2007. Undang-undang tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana serta memastikan terlaksananya penanggulangan yang efektif. Oleh karena itu, kolaborasi dan koordinasi antara PMI dan BNPB sangatlah penting untuk menjaga martabat penyintas. Pangarso juga menekankan perlunya melakukan survei untuk mengetahui keinginan penyintas agar dapat mengurangi konflik di pengungsian. Dia menyadari bahwa survei yang efektif seringkali diabaikan, yang dapat menyebabkan gesekan di lokasi bencana. Pihak BNPB mendukung intensifikasi partisipasi masyarakat selama penanganan bencana. Selain itu, relawan dan organisasi masyarakat lainnya diharapkan untuk selalu menghormati budaya setempat. Kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dapat memberdayakan semangat gotong royong, dan BNPB memberikan apresiasi kepada PMI yang telah mengembangkan Sibat. Relawan ini berperan signifikan dalam mempercepat penanganan bencana serta menjembatani hubungan antara donatur dan penyintas. Karena keberadaan Sibat di setiap desa dan kelurahan, peran mereka sangat vital sebagai garda terdepan dalam penanggulangan bencana, demi meminimalkan dampak yang ditimbulkan dari situasi darurat tersebut. ANTARA