KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (PD MES) Kabupaten Kapuas mengadakan kegiatan Pengembangan Ekonomi Syariah pada Pondok Pesantren, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Kamis, 26 September 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pimpinan pesantren tentang pengelolaan keuangan berbasis syariah dan memaksimalkan potensi ekonomi pesantren.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Raison, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, H. Darliansjah, membuka kegiatan tersebut. 

Hadir pula Ketua Umum MES Kapuas, Salman, Ketua Panitia Suwarno Muriyat, perwakilan Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan. 

Raison menyampaikan apresiasi dari Pj Bupati Kapuas atas terselenggaranya kegiatan ini.

"Semoga ilmu yang diperoleh peserta dapat diterapkan untuk memajukan ekonomi syariah, khususnya melalui pengembangan pondok pesantren," ujar Raison.

Pesantren dinilai memiliki potensi besar untuk membangun perekonomian masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, diharapkan para pimpinan pesantren dapat lebih memahami prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan dan ekonomi. (DODI/H)