MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Pemerintah Kota Mataram, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah mempersiapkan cadangan pangan sebanyak 10 ton beras sebagai langkah antisipasi menghadapi kemungkinan bencana yang dapat terjadi pada akhir tahun. Faisal Abdul Somad, Kepala Bidang Distribusi Cadangan Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram, menjelaskan bahwa beras yang disiapkan ini merupakan alokasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Untuk saat ini, beras cadangan tersebut sudah disimpan dengan aman di gudang yang dikelola oleh dinas mereka. Menurut Faisal, beras tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat ketika ada laporan mengenai dampak bencana, khususnya bagi warga yang merasakan efek dari musim kemarau. "Selama ada laporan dan permintaan dari masyarakat, kami akan segera menyalurkan beras cadangan ini," ungkapnya. Namun, dia mencatat hingga saat ini belum ada laporan yang diterima mengenai warga yang mengalami dampak dari kemarau ataupun membutuhkan bantuan beras. Hal ini mengingat pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, di mana efek kekeringan tidak pernah menyebabkan masalah yang signifikan. "Mataram terletak di daerah hilir sehingga potensi kekeringan biasanya cukup rendah. Sebaliknya, bencana yang lebih sering terjadi di daerah ini adalah banjir dan gelombang pasang akibat perubahan cuaca yang ekstrim," tambahnya. Sebagai langkah untuk memperlancar proses distribusi saat terjadi bencana, beras cadangan telah dikemas dalam paket 10 kilogram dengan jenis beras medium. "Meskipun beras cadangan yang kami siapkan adalah beras medium, kami pastikan bahwa kualitasnya baik dan layak untuk dikonsumsi," tegasnya. Faisal juga menjelaskan bahwa keberadaan beras cadangan pangan yang dialokasikan melalui APBD Kota Mataram berbeda dengan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk CPP, jumlah sasaran, alokasi beras, dan mekanisme penyalurannya telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Sementara itu, beras cadangan dari Pemerintah Kota Mataram akan dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota jika ada masyarakat yang terkena dampak bencana, baik itu bencana alam maupun non-alam. "Untuk sasaran dan jumlah beras yang akan diberikan bervariasi tergantung pada situasi penerima bantuan. Oleh karena itu, terdapat perbedaan yang signifikan antara beras CPP dan beras cadangan dari Pemerintah Kota Mataram," tutup Faisal. ANTARA