BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kegiatan Pengembangan Ekonomi Syariah pada Pondok Pesantren yang digelar PD MES Kabupaten Kapuas mendapat apresiasi dari berbagai pihak, Kamis, 26 September 2024.
Ketua Panitia Kegiatan, Suwarno Muriyat, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari 8 kecamatan di Kabupaten Kapuas.
Suwarno menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menambah pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana mengembangkan dan memberdayakan ekonomi syariah di pesantren.
Dengan demikian, pesantren diharapkan bisa menjadi pusat ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan.
"Para peserta berasal dari kalangan pimpinan pondok pesantren, ustadz, dan ustadzah. Mereka diharapkan mampu menerapkan prinsip syariah dalam aktivitas perekonomian di lingkungan pesantren," katanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang didapat dalam mengelola pesantren secara mandiri dan berbasis syariah.
"Sehingga pesantren dapat berperan aktif dalam pengembangan ekonomi di daerahnya," pungkasnya. (DODI/H)









